Kotamobagu,Β (MR)
Untuk meningkatkan pendapatan petani dalam membudidayakan benih Ikan, Pemerintah Kota Kotamobagu membuat rancangan peraturan daerah mengenai retribusi penjualan produksi usaha balai benih ikan.
Rencana penerbitan Perda tersebut sebelumnya dilakukan konsultasi publik yang dihadiri oleh kelompok tani serta anggota DPRD Kota Kotamobagu dan dinas terkait.
Hardi selaku kepala Dinas Pertanian mengatakan, pihaknya beharap agar ranperda tersebut dapat disahkan menjadi peraturan daerah karena dipandang dapat membantu kelompok tani yang ada di kota kotamobagu.
βSaya berharap ranperda ini bisa disahkan untuk kebaikan bersama. Dengan adanya perda ini bisa membantu kelompok tani,βkatanya.
Sementara itu Ir. Ishak Sugeha Anggota Dewan Kotamobagu berharap produk hukum ini bisa diterima dan berjalan sesuai harapan pemerintah serta bisa membantu mensejahterakan kelompok tani dengan harga bibit benih ikan yang bisa dibilang cukup murah.
Ia pun berharap perda yang di bahas di DPRD dengan poin-poin yang ada bisa menjadi kebutuhan masyarakat dengan saling memberikan koordinasi yang baik bersama 70 kelompok tani yang ada di kotamobagu.
βMelalui konsultasi publik ini saya berharap kita dapat membahas bersama-sama mengenai perda tersebut sehingga tidak ada permasalahan yang serius karena tujuan perda ini dibuat hanya untuk kesejahteraan petani dan membudi dayakan ikan,βterang Ishak. >>Neni/MP
