LRPPN Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Pramuka MTs N 5 Indramayu

dewan-2Indramayu, (MR)
JAJARAN Dewan Pengurus Daerah Lembaga Rehabilitasi Pencanduan Penyalahgunaan Narkoba (DPD LRPPN) BI Indramayu, mengadakan sosialisasi bahaya Narkoba bagi ratusan Anggota Pramuka Penggalang dari Gugus Depan (Gudep) 24.0119 – 24.0120 MTs Negeri 5 Indramayu, yang sedang mengikuti perkemahan Ta’aruf di Bumi Perkemahan Desa Bugis Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, Kamis.

Ketua DPD LRPPN BI Indramayu, Suhaji, dihadapan ratusan Anggota Pramuka Penggalang MTs Negeri 5 Indramayu menjelaskan bahwa, penyalahgunaan Narkoba sangat berbahaya dan merugikan baik untuk kesehatan dirinya atau untuk masa depan yang bersangkutan.

Sebab itu, para Anggota Pramuka jangan mencoba Narkoba, dan apabila ada pecandu Narkoba sebaiknya segera melaporkan ke DPD LRPPN atau berobat ke Puskesmas, katanya.

Suhaji menegaskan, untuk korban pencanduan dan penyalahgunaan Narkoba itu seharusnya mendapatkan pengobatan di Puskesmas / Rumah Sakit atau rehabilitasi di DPD LRPPN BI Indramayu, yang lokasi kantornya di Jln. Raya Pantura Sumuradem Timur Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu. Karenanya, bagi siapa saja yang mengetahui adanya korban pecanduan dan penyalahgunaan Narkoba, silahkan laporkan kepada DPD LRPPN, ujarnya.

Sinta Hari Ningtiyas, Anggota Pramuka MTs Negeri 5 Indramayu, Kampus Bugis Kecamatan Anjatan, disela-sela mengikuti acara sosialisasi bahaya Narkoba tersebut, dia menyatakan siap untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba dilingkungan sekolahnya. Tampak hadir sebagai Nara Sumber dalam acara sosialisasi bahaya Narkoba, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Indramayu dan Kepolisian Sektor Anjatan. >>Mukromin/N Tarigan

Related posts