Ciamis, (MR)
Belum lama ini Pedagang kaki lima (PKL)yang terletak di kawasan iclamic cente dengan sukarela membongkar kiosnya masing-masing sesuai perintah, yang di layangkan oleh satpol PP pada tanggal 1 Agustus akan melakukan pembongkaran PKL yang berada di wilayah kelurahan kertasari.
H. Idang Dahlan selaku kepala bidang perdagangan ketika di kompirmasi MR di lokasi mengatakan, konsep penataan PKL yang berada di kawasan iclamic center, dari sisi legalitas hampir finish menyelesaikan Perbup yang di pertimbangkan oleh instansi lain mengenai kawasan mana yang bisa di gunakan PKL, dan yang tidak untuk yang permanen ada tidak tanahnya dan yang tidak apakah, merusak tatanan wilayah atau tidak.
Saat ini PKL akan di relokasikan sementara ke tempat yang di sediakan yang mana tempat tersebut dinamakan “(PUJAGALAYA) pusat jajanan sagala aya” dan untuk bangunannya sendiri jangan dulu permanen karena kedepanya akan ada penetaan ulang oleh pihak dinas cipta karya agar supaya enak di pandang, tutur idang. >>Dodi
