Indramayu, (MR)
MASYARAKAT petani Desa Salamdarma Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, yang tergabung dalam keanggotaan Kelompok Tani (Poktan), mengikuti Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang merupakan upaya Pemerintah untuk memproteksi kerugian para petani apabila terjadi kekurangan air, puso, kebanjiran dan akibat serangan hama dan penyakit tanaman.
Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Salamdarma, Imam Syamsudin, SP. mengatakan hal itu saat mengkoordinir para Ketua Poktan untuk pendaftaran dan membayar premi. “ Anggota Poktan bisa mengikuti Program AUTP per anggota Poktan 1 Hektare, membayar premi swadaya 1 kali Musim Tanam (MT) 6 bulan sebesar Rp 36 ribu dan sisanya Rp 144 ribu disubsidi Pemerintah hingga jumlahnya Rp 180 ribu, “ katanya.
PPL Salamdarma, Imam Syamsudin, SP. menegaskan bagi para anggota Poktan yang sudah membayar premi swadaya MT Gadu 2016 ke Asuransi Jasindo, nantinya Pemerintah yang memproteksi masyarakat petani apabila dalam perjalanan proses produksi pertanian tanaman padi mengalami gagal panen akibat kekeringan bisa mengklaim ke Asuransi Jasindo sebesar Rp 6 Juta, per Hektare per anggota Poktan.
Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Anjatan, Khasan, SP. menjelaskan para anggota Poktan di Desa Wanguk, Kedungwungu, Salamdarma, Lempuyang, Bugistua, Bugis, Mangunjaya, Kopyah, Anjatan Baru, Anjatan, Anjatan Utara, Cilandak dan Cilandak Lor, sudah membayar premi AUTP yang dikoordinir rekan-rekan PPL Imam Syamsudin, SP. Enjang Sujana, S. Pt. Rusim, SP. MP. dan Dedy Kusnadi.
Dilokasi terpisah sejumlah Anggota Poktan Salamdarma, yang dihubungi MR, mereka menyabut baik bergulirnya Program AUTP tersebut. “ Kami merasa bangga dengan kinerja PPL Imam Syamsudin, SP. yang tidak mengenal lelah dalam memberikan bimbingan teknis Program Pemerintah dibidang pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan hasil produksi pertanian dan peternakan, “ tuturnya. >> Mukromin
