Trenggalek, (MR)
Saling bertukar pendapat memang sangat perlu untuk menambah wawasan dan pengetahuan. Hal tersebut juga sering dilakukan anggota DPRD diberbagai daerah tak ketinggalan juga anggota DPRD kabupaten Trenggalek. Karena disuatu lembaga atau kantor pasti punya kelebihan dan kekurangan. Maka dari itu perlu adanya saling tukar pendapat demi menuju hal yang lebih baik lagi kedepanya.
Hal ini dapat dijumpai digedung DPRD kabupaten Trenggalek hari jumat 17 juni 2016. Bamus DPRD kabupaten Trenggalek yang diketuai Lamuji,Spd.Mhum menerima kunjungan kerja DPRD kabupaten Semarang, yang dipimpin langsung oleh ketua Bamus DPRD kabupaten Semarang Bambang Kusriato,Bsc beserta anggota Bamus yang lainya. Dalam kunjungan kerja tersebut Bamus kabupaten Semarang menanyakan beberapa pertanyaan yang antara lain terkait agenda rapat yang ada di DPRD Trenggalek. Selama ini bagaimana hubungan yang terjalin antara legislatif dan eksekutif, selain itu bagaimana produksi cengkeh Trenggalek yang dulu sangat terkenal sebagai penghasil cengkeh terbaik di jawa timur, dan yang tidak kalah penting adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan Reses DPRD kabupaten Trenggalek.
Menanggapi pertanyaan tersebut, ketua Bamus DPRD kabupaten Trenggalek Lamuji memberikan jawaban diantaranya: Masalah persidangan yang ada di DPRD Trenggalek jika terjadi perubahan tanggal rapat, Bamus tidak harus mengadakan rapat lagi.
Jadi cukup keputusan diserahkan pada kebijakan pimpinan DPRD, Mengenai hubungan yang terjalin antara DPRD dengan pihak eksekutif di Trenggalek terjalin komunikasi yang sangat baik. Sementara untuk priduksi cengkeh yang ada dibumi menak sopal sekarang jauh dari harapan.
Karena adanya monopoli harga sehingga petani merasa dirugikan jadi banyak yang menebang pohon cengkeh mereka. Kemudian menyangkut pertanyaan yang menyangkut Reses, dapat dijelaskan bahwa Trenggalek utamanya anggota DPRD tidak melaksanakan kegiatan RESES , namun diganti dengan nama menjadi Sosialisasi Undang-Undang.
Jadi semua kegiatan dan pembiayaan sosialisasi undang undang dapat di SPJ kan dan dananya bisa diambilkan dari APBD karena nomenklaturnya jelas.
Ketua Bamus DPRD kabupaten Semarang, begitu mengaplikasikan lebih terkait kegiatan Reses yang diganti menjadi Sosialisasi Perundang-Undangan. Karena selama ini di DPRD Kabupaten Semarang masih tetap menggunakan bahasa RESES. >>Sur
