Operasi Pasar Murah (Opm) Kebutuhan Pokok Masyarakat Tahun 2016

DinasTasikmalaya, (MR)
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 57 tahun 2015 tentang Pedoman Operasi Pasar Murah di Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Operasi Pasar Murah (OPM) Kebutuhan Pokok Masyarakat tahun 2016 yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Sukahening diselenggarakan Operas Pasar Murah (OPM) Kebutuhan Pokok 2016.

Bupati H. Uu Ruzhanul Ulum hadir dilokasi Operasi Pasar Murah sekitar pukul 07.00 WIB, turut hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Kepala Bagian Perekonomian dan Penanaman Modal Setda Kab. Tasikmalaya, para Camat, Muspika Kec. Sukahening, para Kepala Desa se-Kec. Sukahening, tokoh agama, tokoh masyarakat serta unsur terkait lainnya.

“Dengan diadakannya pasar murah, ini bukti kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan, tetapi jangan menjadikan paradigma bahwa masyarakat itu terus berharap bantuan dari pemerintah”, kata Bupati saat menyampaikan sambutannya. Menurutnya, kalau masyarakat terus berharap bantuan dari pemerintah akan berbahaya karena tidak adanya peningkatan masyarakat di bidang ekonomi. Namun ia juga berharap di bulan ramahan ini, kegiatan tersebut bisa menjadi stimulan bagi para agnia, orang yang berkecukupan untuk turut peduli dengan memberikan bantuan meringankan beban masyarakat yang kurang mampu diantaranya menyediakan kebutuhan pokok masyarakat.

Berdasarkan laporan Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustri Kab. Tasikmalaya Drs. Asep Saeful Bachri, M.Si., tujuan diselenggarakannya Operasi Pasar Murah (OPM) Kebutuhan Pokok Masyarakat Tahun 2016 yakni untuk membantu rumah tangga masyarakat miskin di daerah, dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Menurutnya, sasaran masyarakat yang ingin di bantu di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 17.727 rumah tangga sasaran, dengan paket bahan pokok terdiri dari beras 5 kg, gula Kristal putih 3 kg dan minyak sayur 2 ltr. Harga normal untuk paket kebutuhan pokok sebesar Rp. 120.000,-/paket, dan mendapat subsidi sebesar Rp. 55.000,- untuk tiap paketnya, jadi setiap rumah tangga sasaran hanya membayar Rp. 65.000,-/paketnya. Selanjutnya, Operasi Pasar Murah akan dilaksanakan di 2 (dua) titik lokasi, Kecamatan Sukahening dan Kecamatan Taraju. Diakhir acara dilaksanakan penjualan bahan pokok bersubsidi secara simbolis oleh Bupati kepada masyarakat. >>Iin/Widayanti

Related posts