Jakarta,(MR)
Tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games XXVI Palembang, Muhammad Nazaruddin membuka modus antara pemerintah dan Badan Anggaran DPR di dalam proyek senilai Rp191 miliar tersebut.
Kuasa hukum dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan hal tersebut di hadapan penyi-dik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/10) di Jakarta. “Ada permainannya (Banggar). Saya tidak bisa bilang permainan secara umum, tetapi untuk kasus ini (wisma atlet) ada,” tegas pengacara Elza Syarief.
Menurut Elza, pada pemer-iksaan kali ini Nazaruddin berbicara panjang lebar terkait dengan orang-orang yang menerima aliran dana dari proyek pembangunan senilai Rp191 miliar tersebut. Elza memaparkan Nazaruddin saat pemeriksaan menjelaskan bagaimana permainan antara pemerintah dan Banggar DPR terkait dengan kasus ini.
Pada pemeriksaan yang berlanjut selama sembilan jam sejak pukul 11.00 WIB, Nazaruddin banyak bercerita tentang aliran dana yang diterima teman-temannya di Partai Demokrat.
Elza menegaskan pula, Nazaruddin siap menjelaskan secara detail tentang modus-modus permainan Banggar DPR kepada lembaga pemburu koruptor tersebut. “Supaya peran orang-orang ini pun jelas dan bagaimana supaya permai-nan antara pemerintah dan Banggar terbuka,” pungkas dia.
Nazaruddin Sebut Menpora Terima Uang
Muhammad Nazaruddin memastikan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallara-ngeng menerima aliran dana dari proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan. Nazaruddin yang kini menjadi tersangka pada kasus yang dibiayai APBN itu menyebut hal tersebut setelah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberan-tasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (12/10).
Menurut Nazaruddin yang didampingi kuasa hukumnya, Elza Syarief, mengemukakan Andi pasti mengetahui perihal proyek wisma atlet senilai Rp191 miliar tersebut. “Kebija-kan semuanya kan dari Menteri (Pemuda dan Olahraga), berarti ya, Pak Andi lah. Menpora lebih tahu berapa yang dia terima, yang pasti dia menerima uang,” ujar Nazaruddin yang sempat menjadi pelarian sebelum akhir-nya ditangkap aparat kepolisian Kolombia di Cartagena.
Nazaruddin sebelumnya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proyek wisma atlet. Mantan anggota Komisi III DPR RI membidangi hukum itu tiba di area steril Gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Nazaruddin meninggalkan lobi gedung KPK sekitar pukul 20.00 WIB atau sekitar sembilan jam waktu pemeriksaan.
Tudingan Nazaruddin itu telah lama dinyanyikan, termasuk membeberlan aliran dana ke politisi Senayan, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Namun tudingan Nazaruddin itu telah dibantah oleh yang bersangkutan, termasuk Menpora Andi Mallarangeng.
Sebut Anas dan Angie Muham-mad Nazaruddin, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korup-si, dan masih menyebut keter-libatan Anas Urbaningrum dan Angelina Sondakh. “Anas, Angie juga tahu siapa (yang ikut menerima uang),” kata Nazaruddin, di Jakarta, Rabu (12/10).
Pernyataan singkat Nazar tersebut masih sama dengan apa yang ia sampaikannya melalui Skype ke beberapa stasiun televisi saat ia masih menjadi buron. Bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ikut menerima uang namun ia tidak mengetahui jumlah pastinya.
Mantan anggota Komisi III DPR itujuga mengatakan mantan rekan partainya yakni Angelina Sondakh mengetahui siapa saja anggota dewan yang menerima aliran uang terkait dengan proyek wisma atlet di Palembang. “Angie yang tahu itu.”
Ia menegaskan bahwa dirinya akan mengatakan dengan jelas pada penyidik KPK siapa-siapa saja yang ikut merasakan uang dari proyek senilai lebih dari Rp191 miliar tersebut. Ia juga menegaskan tidak mau menjadi satu-satunya yang dikorbankan secara politis terkait kasus itu.
Sebelumnya, mantan anak buah Nazaruddin yang telah divonis Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Mindo Rosalina Manulang juga menyebut lima anggota dewan ikut menerima uang dari proyek tersebut.>> Tedy Sutisna
