Prabumulih, (MR)
Proyek peningkatan jalan dan siring yang berlokasi di jalan perumnas Gunung Ibul Vina Sejahtera di duga akan menjadi ladang penyimpangan dalam penggunaan dana anggaran pemerintah.
Dana alokasi anggaran proyek tersebut di duga berasal dari Dana Alokasi Khusus Insfrastuktur Publik Daerah (DAK IPD) tahun 2016.
Proyek yang dikerjakan oleh tenaga kontraktor CV.Diah Teknik dengan anggaran diduga lebih dari dua miliar, sebagaimana tertera pada papan proy eknya dengan ukuran volume siring 1.128 meter dan volume jalan 1.140 meter.
Berdasarkan pantauan Media Rakyat bahwa dalam pelaksanaan pembangunan siring jalan tersebut,diduga akan menjadi pemicu dalam korupsi anggaran.
Sebagaimana hasil pantauan langsung Media Rakyat di lapangan,bahwa dalam pelaksanaan pembangunan siring yang volumenya 1.128 meter tersebut banyak sekali kejanggalan.
Berdasarkan pantauan, kejanggalan-kejanggalan di duga akan terjadi pada saat penghitungan volume nantinya.
Pasalnya,nampak terlihat bahwa pekerjaan siring tersebut banyak hanya memplaster siring yang lama dan di kasih topi sehingga seperti tampak pengerjaan yang baru.
Dugaan akan menjadi ladang korupsinya bertambah kuat dengan minimnya tenaga pengawas dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Prabumulih.
Menurut mandor pekerja sebut saja tri,ia mengatakan bahwa tenaga pengawas teknik dari pemerintah dalam hal ini DPU Prabumulih jarang datang kelokasi proyek.”Kadang lima hari sekali mereka datang” kata tri kepada Media Rakyat.
Sementara pelaksana Proy ek CV. Diah Teknik saat di konfirmasi soal hal ini mengatakan bahwa dalam pelaksanaan proyek tersebut untuk pembayaran nantinya akan di hitung berdasarkan yang di bangunkan (benarkah ?,red).” dihitung yang mana di kerjakan saja” kata candara pelaksana proyek saat di wawancarai wartawan media rakyat di kantornya.
Sementara itu tentang yang akan di bayar sesuai dengan pelaksanaan pengerjaan bagai mana untuk mengetahui bahwa pembangunan itu benar-benar secara utuh atau hanya poles-polesan saja,jika sang pengawas jarang di tempat ?
Sebelumnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek tersebut Erwin Firmansyah saat di konfirmasi tentang pelaksanaan proyek tersebut mengatakan bahwa dalam pengerjaan harus sampai seratus persen,kalau untuk pengerjaan akan yang di duga hanya di tanpal sulam itu menurutnya hanya akan di bayar berdasarkan pemasangan (bagai mana bisa,PPTK jarang ngawas,red).
Selain itu,untuk mengetahui adanya kerugian negara yang di korupsi atau tidak nantinya dalam pelaksanaan proyek ini tentunya setelah adanya Provisional Hand Over (PHO) nanti,tentunya di situ akan terlihat apakah pengerjaan yang di duga hanya di oles dan di tampal sulam itu akan ikut terhitung secara utuh atau tidak,tentunya dalam hal ini aparat penegak hukum yang berwenang jangan hanya lepas tangan. >>Alex Effendi
