Kab. Tasikmalaya, (MR)
Wakil Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto,S.IP., meresmikan Kantor Desa Banyuresmi yang berlokasi di Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (30/1/2016). Peresmian Kantor Desa yang ditandai dengan penandatanganan prasati dan gunting pita oleh Wakil Bupati Tasikmalaya tersebut, turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop sopiudin dan Asep Husein, unsur Muspika Setempat, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya wakil Bupati Tasikmalaya antara lain mengatakan, gedung Kantor Kepala Desa hendaknya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat, dan tidak hanya sampai pada pelaksanaan pembangunan saja, tetapi juga pihak pemerintah desa bersama unsur masyarakat harus terlibat aktif dalam hal pemeliharaan bangunan kantor Desa, sebab tanpa pemeliharaan dan perawatan yang maksimal tentunya usia pemakaian dari bangunan tak akana mampu bertahan lama.
Wakil Bupati menambahkan, pentingnya rasa memiliki juga perlu ditumbuhkan pada seluruh aparatur desa, sebab keberadaan aset merupakan salah satu faktor yang penting dalam administrasi desa, mulai dari pencataan aset, pemeliharaan aset sampai dengan penghapusan aset, karena jika dicermati lebih jauh aset memang diadalkan untuk memperlancar, mempermudah maupun untuk mendukung pelaksanaan tugas kita.
Wakil Bupati Tasikmalaya memberikan apresiasi kepada Kepala Desa Banyuresmi yang telah berusaha melakukan lobi secara intensif kepada pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya maupun DPRD Kabupaten Tasikmalaya sehingga Kantor Kepala Desa Banyuresmi bisa terwujud.
Sementara itu Kepala Desa Banyuresmi Saepudin menjelaskan, latar belakang pembangunan Kantor Kepala Desa Banyuresmi yang baru karena kantor Desa yang lama sudah tidak layak pakai karena berada di atas tanah yang labil sehingga dikhawatirkan akanΒ amblas, adapun sumber dana pembangunan berasal dari bantuan ProvinsiΒ Β dan dana dari aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan total Biaya sebesar Rp. 440.000.000. >>Widayanti/Iin K
