Majalengka, (MR)
DESA Banjaran adalah Desa yang berada di Kecamatan Banjaran yang meliputi 5 blok, 6 Rw dan salah satu Desa yang telah mendapatkan bantuan Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat melalui APBN tahun 2015. saat ini Pemerintah Desa Banjaran telah merealisasikan pelaksanaan pembangunanya ke pengaspalan lapen jalan dan gang lingkungan di 5 blok dengan anggaran Rp.270.072.600,- pengaspalan Lapen jalan lingkungan dan gang dengan letak lokasi diblok Desa, Blok Banjaran hilir, blok Banjaran girang, blok Sukawangi serta blok Sukamelang yang volumenya sepanjang 7500 m x 1,2 m dan pelaksanaan pekerjaanya telah selesai di kerjakan.
Selain pembangunan sektor infrastruktur juga ada program-program pemberdayaan kerakyatan, seperti Pelatihan tata cara pengelolaan BUMDES, pelatihan aparatur pemerintahan tentang adminitrasi pemerintahan dan yang lainya. Untuk pelaksanaan pekerjaan program tersebut semuanya dilaksanakan dan dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Banjaran. Atas hal pelaksanaan pembangunan tersebut, Kepala Desa Banjaran E.Supra’i,S.Pd ketika di berbincang dengan Media Rakyat senin (14/12) menyampaikan, bahwa sebagai Kepala Desa dirinya akan selalu menjalankan amanah pemerintah untuk merealisasikan bantuan anggaran guna pembangunan infrastruktur Desa sesuai dengan RPJMDes Banjaran tahun 2015 dan mengacu kepada peraturan dan ketentuan yang ada, begitu jelas Kepala Desa. >>Kris
