Anambas,(MR)
DINAS Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepulauan Anambas menggelar sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dibuka langsung oleh Asisten III Setda KKA, Augus Raja Unggul, S.Sos, MPA bertempat di Aula Wisma Tarempak Beach pada Jumat (15/06) silam. Dalam Sambutannya, Augus menyinggung tentang Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT).
Jika menyinggung soal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), maka tidak bisa dilepaskan dengan keberadaan SAMSAT, Pasalnya SAMSAT merupakan Leading Sector dalam pemungutan kedua pajak kendaraan bermotor tersebut. Akan tetapi sampai hari ini KKA belum memiliki SAMSAT.
Agus juga menjelaskan bahwa dalam penangana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih memiliki sedikit kendala. Pasalnya sampai hari ini KKA belum memiliki Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). “Sampai hari ini kita belum memiliki SAMSAT. Masih bergabung dengan Natuna. Nah ini yang jadi kendala,” pungkas Augus.
Kendala yang diakibatkan tidak adanya SMASAT di KKA tersebut dijelasakan Augus meliputi beberapa hal. Yang paling utama adalah masalah pembagian dengan Provinsi. Sampai hari ini pembagian hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) belum maksimal karena hasil masih dibagi dengan Natuna. “Yang kembali ke KKA belum sesuai dengan yang kita inginkan. Kita masih harus berbagi dengan Natuna,” kata Augus.
Rentang kendali yang sangat jauh ini membuat masyarakat merasa kesulitan dalam membayar Pajak. Kalau dibandingkan dengan biaya yang dibutuhkan jika mereka ingin membayar pajak di Natuna akan memakan biaya yang cukup mahal. “Untuk transportasi saja sampai ratusan ribu, belum ditambah akomodasi, penginapan dan lain sebagainya. Sehingga muncul paradigma, lebih mahal biaya transportasi dan akomodasi dibandingkan biaya pajak yang akan mereka bayarkan. Jadi mereka enggan mau bayar pajak,” ujar Augus.
Untuk mengatasi masalah tersebut Augus berujar Pemda KKA sudah menyurati Pemprov Kepri dan Polda Kepri untuk dapat sesegera mungkin membentuk sebuah kantor unit layanan di KKA, minimal dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Dengan demikian masyarakat tidak lagi enggan menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor. “Kita sudah surati Gubernur dan Polda Kepri. Kita minta untuk segera membentuk sejenis kantor layanan minimal UPTD. Kalau SAMSAT mungkin tidak bisa kerena kita masih belum memiliki Polres,” jelas Augus. “Nampaknya juga Pemprov merespon Positif. Kebetulan Narasumber kita dari Dispenda Provinsi, tadi beliau menyambut baik usulan tersebut,” Tambah Augus.
Sementara Kepala Dispenda KKA, Zulfahmi, ST juga menyuaraan bahwa SAMSAT perlu segera dibentuk. Dirinya berpedoman pada tujuan awal pembentukan KKA.“Tujuannya adalah mensejahterakan Masyarakat KKA dan memudahkan pelayanan umum masyarakat. Jadi saya rasa segera membentuk SAMSAT adalah salah satu pekerjaan untuk mencapai tujuan tersebut,” kata Zulfahmi saat ditemui wartawan disela-sela acara.
Tidak hanya itu, Zulfahmi juga menjelaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) adalah pajak yang cukup potensial, oleh sebab itu pembentukan SAMSAT sangat dibutuhkan segera. “Saya perlu jelaskan sampai hari ini kita tidak menghitung berapa potensi yang bisa didapat dari PKB dan BBNKB. Tapi kedepannya saya melihat justru kedua pajak ini sanangat potensial di KKA, jadi kalau pengelolaan kita baik, potensinya akan semakin besar. Termasuk jika kita memiliki SAMSAT sendiri,”kata Zulfahmi. >> Eichiro/ Edo
