WARGA Desa Timahan kecamatan Kampak telah di peralatan seseorang yang mengaku dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) “Gemah Ripah” dari kabupaten Blitar. Halnya sejak kehadiran Mohammad Zaini yang menetap di Desa Pringapus kecamatan Dongko yang berbatasan dengan Desa Timahan, Zaini (oknum LSM abal-abal) di duga memprovokasi warga Timahan dengan iming-iming pembebasan lahan perhutani untuk masyarakat.
Kamis 26/04/2012 oknum LSN tersebut mengundang dari Perhutani, Dispertahutbun, BPN, Bupati, dll untuk mengadakan sosialisasi tentang tapal batas pertanahan Perhutani dengan mengatasnamakan masyarakat. Di duga ada indikasi provokasi terhadap masyarakat untuk pembebasan tanah negara buat masyarakat, yang ujung-ujungnya justru malah akan menyesatkan masyarakat.
Titis wardoyo, Kabid Kehutanan DISPERTAHUTBUN Trenggalek Saat di Konfirmasi menuturkan, dalam undangan pada 26/04/2012 dari warga Desa Timahan tersebut untuk mendengarkan Penyuluhan mas, tapi kalau undangan yang masuk di Kabag pemerintahan isinya mendengarkan aspirasi warga. Dan Informasi nya masyarakat juga di mintai uang oleh oknum LSM Abal-abal tersebut sebesar Rp.30.000 untuk mengadakan sosialisasi tersebut, Padahal kan kasian masyarakat to mas kalau seperti itu, dan selain itu rumor nya masyarakat juga sudah ada yang di tarik uang oleh oknum LSM Abal-abal Tersebut .
Lebih lanjut Titis menuturkan, Tadi dalam sosialisasi sebenarnya masyarakat malah tak punya kemauan yang neko-neko, semua ini hanyalah settingan dari Pak Zaini (Oknum LSM) tersebut. Selain itu, LSM GEMAH RIPAH milik Mohammad Zaini itu juga belum terdaftar di Kasbanglinmas Trenggalek, Jadi bisa di katakan kalau LSM tersebut Hanyalah Abal-abal, Alias masih ilegal di Trenggalek.
Lebih lanjut Titis Wardoyo menuturkan, “Dalam Sosialisasi Tadi Juga di jelaskan tentang tatac ara pengajuan pengelolaan Tanah Negara, Kan sekarang sudah ada LMDH di setiap Desa, jadi kalau masyarakat menginginkan untuk mengolah lahan perhutani, masyarakat cukup koordinasi dengan LMDH desa setempat. Sehingga Tanah Negara bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat.
Puryono.SE.SP Sejken LSM KOSTRADEM (Komunitas Studi Transparansi Anggaran Dan Demokrasi) Trenggalek menuturkan, Ulah dari Oknum LSM GEMAH RIPAH itu di duga atas Suruhan salah satu Tokoh warga yang sengaja untuk menggoyahkan warga Timahan terkait tapal batas tanah perhutani yang ujung-ujungnya hanya akan meresahkan dan merugikan masyarakat semata. >> Mlr/ Kim

                                        