Warga Minta Bupati Nonaktifkan Kades Kubung

Maluku Utara,(MR)
ALIANSI Pemerhati Masyarakat Halmahera Selatan (APMS) melakukan Aksi di depan Kantor Bupati dalam aksi tersebut, di mintakan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan segera menon-aktifkan Kades Kubung karena telah melakukan pungutan kepada warga Kubung sebesar 80 juta untuk mengurus ijin Tambang rakyat namun hingga kini belum ada surat izin dari istansi terkait.
Aksi berjalan kurang lebih 3 jam kemudian mereka di sambut oleh sekretaris Daerah Aminudin A.K karena sementara Bupati lagi keluar daerah. Delegasi dari Aksi itu untuk melakukan pertemuan dengan sekda 10  orang. Dalam pertemuan sekda menyampaikan menyangkut dengan izin tambang Rakyat, langsung ke pihak terkait dalam hal ini Dinas Perijinan pertambangan.
Kepala Seksi Pelayanan Usaha Pertambangan Abdullah H.Tambrin saat di temui para pendemo mengatakan, menyangkut dengan ijin Tanbang rakyat  tetap keluar mengikat KEPMEN 07 2012. Lanjutnya menyangkut infector hanya mitra saja, maka itu tunggu bapak Bupati  datang, kekhawatiran warga kubung’sawadai mulai Nampak, karena persoalan yang mereka hadapi sama dengan salah satu desa di Desa Anggai Kecamatan Obi yang mana sangat mengorbankan pada Masyarakat dan di rasakan oleh segelincir orang yang punya kepentingan. Ungkap salah satu pendemo.
Salah satu bentuk pernyataan oleh Warga, Di mintakan pada pemerintah Daerah dalam hal ini DISTAMBENG Kabupaten Halmahera Selatan sesegera mungkin mengeluarkan izin tersebut dan kades Kubung diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku karena di anggap telah melakukan penipuan terhadap kami selaku Warga.
Sesuai dengan pantawan Wartawan Media Rakyat di lapangan bahwa, pemerintah Daerah lebih jelih melihat persoalan ini karena ada keterlibatan orang-orang tertentu yang pada akhirnya yang di korbankan adalah Masyarakat. >>Man

Related posts