Samosir, (MR)Pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengeluarkan SK LH No. 579 tentang Penunjukan Kawasan Hutan Sumut sebagai Kawasan Hutan Negara dan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Samosir melalu Dinas Kehutanan Kabupaten Samosir dengan membuat patok patok di beberapa wilayah.
Sayangnya patok patok tersebut mengikutkan beberapa tanah ulayat/tanah adat dari masyarakat, salah satunya adalah tanah Adat yang ada di Desa Tanjung Bunga Kec. Pangururan sehingga pada tanggal 13 Juli 2018, masyarakat yang ada di Desa tersebut aksi demo ke kantor DPRD Samosir dan Kantor Bupati Samosir di Rianiati, Kec. Pangururan.
Mereka menuntut pencabutan patok yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan Samosir yang dilakukan sepihak tanpa Sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat. Yang mana hal itu sangat merugikan masyarakat. Begitu juga dengan yang dirasakan Masyarakat Desa Aek Sipitu Dai, Kec. Sianjur Mula Mula, seolah olah Pemerintah Kabupaten Samosir tidak “pro rakyat”.
Pemerintah Kabupaten harusnya bisa melihat kultur dan budaya Sosial setempat secara holistik, tidak melulu langsung jalankan perintah dari Pusat, itulah gunanya Kita Otonomi daerah Jika ada misalnya Peraturan yang datang dari Pusat, Pemerintah daerah harusnya bisa melihat dari berbagai aspek apakah peraturan tersebut bisa dijalankan dan bermamfaat buat masyarakayanya ?, tentu dengan diskusi dan sossialisasi dengan masyarakatnya terlebih dahulu, ujar T Limbong salah satu tokoh masyarakat Limbong yang ikut ber-orasi pada saait itu di depan Kantor Bupati Samosir, (Selasa 31 Juli 2018).
Sekitar 350 orang masyarat Desa Aek Sipitu Dai yang turut serta ikut ber-orasi di depan kantor Bupati Kabupaten Samosir pada saait itu (31/07/18) dengan tuntutan dan suara yang sama menolak SK LH No. 579 tentang Penunjukan Kawasan Hutan Sumut agar tidak diterapkan di Desa Aek Sipitu Dai.
Karena yang Kita ketahui bersama Daerah Sianjur Mula Mula adalah Tanah asal muasalnya Orang Batak, yang Zaman dulunya dihuni Oleh Siraja Batak nenek moyangnya seluruh orang batak yang ada di dunia ini. Jadi jikalau dilihat dari sisi Sejarah Tanah yang didiami oleh masyarakat Desa Aek Sipitu Dai sekarang sudah ditempati oleh para nenek moyang mereka jauh sebelum Indonesia Merdeka, bahkan jauh sebelum Missionaris Nommensen datang ke tanah Batak (sekitar 1820 an).
Oleh karena itu, wajar kayaknya jika masyarakat Desa Aek Sipitu Dai tidak mau tanah yang sudah didiami nenek moyang mereka ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu dicaplok begitu saja oleh pemerintah Kabupaten Samosir tanpa ada Komunikasi dan Sosialisasi.
Rombongan Masyarakat Desa Aek Sipitu Dai awalnya langsung menuju gedung perkantoran DPRD yang ada di Parbaba, namun perwakilan daerah yang terhormat itu hanya diwakili oleh Jonny sagala dan Nasip Simbolon dan hanya beberapa orang saja yang diterima masuk untuk menyampaikan aspirasi ke ruang rapat komisi 1, selang beberapa menit dari sana rombongan pun kembali menuju kantor Bupati yang ada di Rianiate.
Setelah berorasi beberapa jam di depan kantor Bupati yang juga diiringi dengan Gondang Sabangunan yang mereka bawa, masyarakat Desa Sipitu Dai pun disambut oleh Wakil Bupati Samosir Ir. Juang Sinaga, “pesan Bapak/Ibu akan Kami sampaikan ke Pemerintah pusat dan segera akan membahas hal ini dengan para SKPD,” terangnya.
Kemudian seusai bertemu dengan Wakil Bupati samosir Ir. Juang Sinaga, selanjutnya 10 orang perwakilan dari masyarakat Desa Aek Sipitu Dai dijamu Asisten I Mangihut Sinaga, didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Samosir Rudi M Siahaan, Camat Sianjur Mula-mula Rudi H Sitorus, Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Lonser Banjarnahor, dan Kapolsek Harian AKP Darwin Ginting, di Aula Kantor Bupati Samosir, Rianiate, Pangururan.
Pemerintah Kabupaten Samosir berjanji akan kembali mengkaji SK LH No. 579 tentang Penunjukan Kawasan Hutan Sumut untuk Desa Aek Sipitu Dai dan beberapa daerah lainnya. Masyarakat Desa Aek Sipitu Dai pun bertekad jika pemerintah Kabupaten Samosir hanya berjanji janji saja tanpa rencana yang startegis dan bermamfaat buat masyarakat mereka akan kembali lagi membuat asksi dengan kekuatan yang lebih besar dari yang sebelumnya, ujar salah seorang tokoh masyarakat yang hadir pada saat itu. >>Aliman Tua Limbong
