Utamakan Pencegahan Daripada Penindakan

Kasi Pidsus dan kasi Pidum tengah, sedang memberi keterangan PersNatuna, (MR)
Tingginya angka korupsi di Indonesia, merupakan bukti, kurangnya pengawasan dan sosialisasi dari aparat penegak hukum. Meski beberapa penengak hukum, gencar melakukan pemberantasan, namun masih banyak pejabat Pusat maupun daerah, baik di eksekutif, maupun legislatif, tertangkap  tangan dalam kasus korupsi. Berkaca dari sana, perlu ada kiat kusus, guna menilimanisir angka korupsi. Karena tidak semua kasus, harus dilihat dengan memakai kaca mata kuda. Butuh sosialisasi dan pemahaman bagi masyarakat, ucap Hendri Sipayung.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Ranai, menyebutkan, pihaknya tidak mempunyai target dalam menangani kasus tindak pidana korupsi di Natuna, seperti tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi, Kejaksaan Negeri Ranai tetap berkomitmen memberantas tindak kejahatan korupsi yang berada diwilayahnya.

“Kita tidak pernah menargetkan  kasus korupsi dalam tahun ini, sebagaimana biasanya. Dan lebih banyak kepada pencegahan Meski demikian, bukan berarti jika ada laporan dugaan Korupsi, kami tidak akan respon, semua laporan yang masuk akan segera Kita  tangani,” kata Hendri kepada sejumlah media pada acara pers gathering di aula kantor Kejari Ranai, Jalan Pramuka, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (14/12) jam 0.9  wib

Selama ini, Kejaksaan diberi target, dalam penuntasan kasus korupsi diwilayahnya masing-masing. Kenyataannya, target tersebut, bukan membuat efek jera para pelaku, buktinya tiap tahun, kata Hendri, kasus korupsi yang ditangani kejaksaan mengalami kenaikan. Untuk 2015, ada tiga kasus pidana korupsidi tangani, dengan  8 perkara penuntutan. “Ini belum final, karena dalam waktu dekat akan ada penanganan kasus dugaan korupsi baru,” katanya tanpa menyebutkan ciri  kasus yang ditangani. Kami selaku mitra wartawan, selalu terbuka ke publik, tidak ada yang ditutupi.

Menjelang akhir tahun 2015, khusus dibidang intelijen, sudah 97 persen melaksanakan tugasnya. Capaian keberhasilan itu didapat, dengan adanya pengembalian uang negara dari beberapa tersangka. Sekitar Rp 2 miliar, uang hasil korupsi sudah Kita setorkan ke kas negara. Tidak hanya sampai disana,

“Kita juga masih terus melakukan aset resing (pendataan aset) pada terpidana korupsi. Untuk  di bunguran besar 90 persen berhasil. Hanya terkendala  di pulau-pulau saja, sebab personil kejaksaan masih banyak kekurangan, dan  harus turun langsung untuk  melakukan kroscek keberadaan harta kekayaan terpidana korupsi,” ungkapnya.

Ditambah lagi, geografis Kabupaten Natuna , terdiri dari berbagai kepulauan, dipisahkan oleh lautan luas, serta transportasi yang belum memadai.  Kelemahan pada institusi Kejaksaan, adalah keterbatasan personil dan transportasi. “Ya setidaknya kalau untuk personil dibidang intelijen, kita maunya setiap Kecamatan ada satu anggota. Terkait kondisi ini, sudah kita sampaikan kepada pimpinan pusat yakni Kejagung, “Namun belum ada tanggapan, paparnya. Untuk pencegahan tindak pidana korupsi Kajari Ranai telah bekerja keras, mengupayakan bagaimana caranya untuk menilimalisir, angka kejahatan tindak pidana korupsi.

Tahun ini Kajari ranai telah melakukan sosialisasi pencegahan dengan cara mengundang semua SKPD, dan instansi Pemerintah, mulai dari perangkat Desa, sampai kepala dinas, yang diselenggarakan di Gedung Sriserindit beberapa waktu lalu. Kemudian Kita juga telah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah tingkat SMA. Pada acara hari anti korupsi sedunia, pekan kemarin, Kajari Ranai, membagi-bagikan stiker anti korupsi, pin, dan magkok berlogo anti korupsi. Semua itu dilakukan agar pemahaman masyarakat terkait korupsi semakin tinggi. Dengan demikian keberhasilan yang dilakukan Kejaksaan untuk pencegahan bisa terwujud.

“Kita fokus pada upaya pencegahan melalui sosialisasi secara intens. Karena kita ketahui bahwa kesadaran untuk tidak melakukan korupsi di Natuna masih sangat rendah. Dan penyebab utama serakah,  dan faktor tekanan serta pesanan dari pimpinan membuat pelaku melakukan tindak pidana korupsi,” tutupnya.

Kasus korupsi yang sudah ditangani kejaksaan beberapa tahun belakangan adalah kasus program rumponisasi , menyeret mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Natuna, Tedjo. Kasus dana hibah yang menyeret salah satu anggota DPRD Natuna, Rusli alias BG. Kasus dana bantuan sosial yang menyeret mantan anggota DPRD Natuna Harmain. Kemudian kasus program pengadaan peralatan olahraga yang menyeret mantan Kepala Dinas Pendidikan Natuna Jasman Harun.Mudah mudahan dengan kegiatan ini, semua bisa berjalan dengan baik sesuai harapan. Sementara Kasi pidum kajari Natuna Waher TJ Tarihoran, mengakui adanya peningkatan kasus Tindak pidana umum meningkat 100 persen. Yang paling banyak adalah kasus, pencurian, pencabulan anak, narkoba dan KDRT. Sebagian besar perkaranya sudah kita limpahkan, bahkan sudah ada yang divonis. Kajari Ranai juga telah berupaya agar kejadian ini tidak terulang, dengan melakukan sosialisasi dimasyarakat. >>Roy

Related posts