PERPANJANGAN waktu hingga akhir 2013 diberikan DPR kepada Tim Pengawas (Timwas) Bank Century. Perpanjangan waktu tersebut disinyalir karena adanya fakta baru yang ditemukan KPK, khususnya yang mengarah kepada Wapres Boediono sewaktu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Anggota Timwas Bank Century Bambang Soesatyo meyakini penyidikan KPK akan sampai kepada Boediono. Pernyataan itu tidak asal dilontarkan, mengingat fakta-fakta dan alat bukti yang sudah lengkap dan terbuka ke publik.”Menurut saya aneh jika Boediono tidak tersentuh. Saya termasuk yang meyakinik ini akan sampai ke Boediono,” kata Bambang yang juga anggota Komisi III DPR, Sabtu (5/12).
Bambang melanjutkan bahwa Boediono merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas dana talangan Bank Century yang merugikan negara mencapai Rp6,7 triliun.
Halnya, sebagai Gubernur BI saat itu tidak mungkin seorang Boediono tidak mengetahui dana bailout Bank Century. “Terlebih lagi ketua KPK Abraham Samad sudah memberikan sinyal kuat keterlibatan Boediono dalam kasus ini,” paparnya.
Perpanjangan waktu yang diberikan menjadi bentuk keseriusan dalam penyelesaian kasus itu. Dari fakta yang ada seharusnya ada nama baru yang disinyalir terlibat di luar dua deputi BI yang sudah menjadi tersangka.
Di luar dua tersangka dari BI dan Boediono, Bambang mengatakan KPK perlu memeriksa keterlibatan Sri Mulyani, Darmin Nasution, dan Miranda Goeltom. “Nama-nama ini sudah pernah disebutkan saat pansus dan menjadi keputusan Paripurna DPR bahwa nama-nama itu diduga kuat terlibat. Harusnya fraksi-fraksi sudah siap untuk melakukan hak menyatakan pendapat, tapi banyak yang khawatir kehilangan jabatan dan takut kena resuffle,” pungkas Bambang.
Anggota Timwas Century lain, Akbar Faizal, mengatakan perpanjangan masa kerja secara substansi mengindikasikan ada temuan baru. Dirinya berharap, KPK bisa menjadi pendekar hukum yang dipimpin Abraham Samad Cs.
“Sejak awal saya mengatakan, kami menunggu kinerja KPK. Catatan saya, hanya dua tersangka dalam waktu 2,5 tahun Timwas bekerja. Itu terlalu lama. Saya lihat AS mau menyelesaikan ini dan tidak mau kasus Century jadi lemot,” ujar Akbar.
Perkembangan baru yang bisa dilihat dari perjalanan kasus Bank Century, kata Akbar, ialah mulai terbukanya Partai Demokrat yang sudah rela Wapres Boediono dijadikan sasaran hak menyatakan pendapat. Kondisi Timwas, kata Akbar, perlu dipahami bukan sebagai kumpulan orang yang membenci Boediono, melainkan ingin memperjelas status hukum Boediono. >> Tedy Sutisna

