Jakarta, (MR) – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tetap ingin mempertahankan keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tugas-tugas memberantas korupsi. “Pemerintah dalam posisi ingin mempertahankan bahkan ingin KPK lebih kuat. Jika ingin membekukan KPK tentunya harus mengubah undang-undang,” kata Wapres disela-sela lawatannya ke Astana, Kazakhstan dalam rangka menghadiri KTT OKI, Sabtu lalu.
Dia mengatakan, pemerintah tetap menjaga independensi dan tidak mau mencampuri urusan internal KPK. Namun diharapkan lembaga tersebut akan menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dan tetap solid. “Pemerintah tentu tidak bisa mencampuri ke dalam, KPK mempunyai prosedur sendiri sesuai dengan undang-undang,” tambah Wapres.
Sebelumnya Pansus Hak Angket KPK menyampaikan 11 poin pertemuan, sementara selama menjalankan tugas penyelidikan terkait tugas dan kewenangan KPK. Anggota Pansus Angket KPK Hendry Yosodiningrat menilai pansus harus bisa meyakinkan pemerintah dan publik bahwa temuan yang diperoleh adalah suatu keadaan yang harus diperbaiki.
Karena itu, menurut dia, siapa pun yang mendengar dan mengetahuinya pasti menerima rekomendasi Pansus misalnya mengembalikan kewenangan yang dimiliki Kepolisian dan Kejaksaan Agung. “Karena mereka melaksanakan sebagian dari kewenangan yang dimiliki oleh polisi selaku penyidik, dan penuntutan dari kejaksaan,” ujar dia.
Ditempat terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyesalkan adanya usulan pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, usulan itu datang dari salah satu anggota Panitia Khusus Angket DPR terhadap KPK.
Menurutnya, kalau pun terdapat oknum di KPK yang bermasalah, namun sangat tidak masuk akal hal tersebut membuat institusi KPK dibekukan. “Sangat tidak relevan dan sangat tidak masuk akal manakala ada usulan keras dan desakan kuat bahwa institusi KPK yang harus dibubarkan,” ujar Didi. Sebelumnya, anggota Pansus Angket KPK dari F-PDIP, Henry Yosodiningrat meminta, KPK dibekukan. Permintaannya dilandasi temuan-temuan yang sudah didapat pansus angket. (R&A) >>Tim
