Jakarta,(MR)
MENKEU menegaskan kini satu-satunya rintangan untuk membangun kantor baru yang lebih layak untuk KPK kini hanyalah Komisi III DPR.
Komisi III DPR RI menuding yang kini menghambat pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru datang dari pihak pemerintah, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pasalnya, pemberian tanda bintang untuk tanda menolak anggaran pembangunan gedung baru KPK sudah dibubuhkan sejak 2008. “Pemberian tanda bintang, atau penundaan pembahasan rancangan anggaran itu, sudah diberikan sejak 2008 lalu,” kata Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar, Aziz Syamsuddin, di Jakarta, Senin.
Pandangan senada disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Lukman Edi. Menurut dia, DPR tak pernah sengaja menghambat pembangunan gedung baru KPK.
“Lain halnya kalau Komisi III dan Badan Anggaran DPR melalui sidang sudah mengambil keputusan menolak. Faktanya itu kan tidak ada,” kata Lukman Edi.
Lukman Edi menegaskan persoalan sebenarnya yang menjadi sebab terhambatnya pencairan anggaran pembangunan gedung KPK justru ada di Kementerian Keuangan, selaku pihak yang menentukan pencairan anggaran. “Jadi secara substansi dan mekanisme tidak ada kaitannya dengan Dewan,” tandas dia.
Menkeu Serang Komisi III
Sebaliknya, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo pernah menegaskan dana pembangunan gedung baru KPK sudah tersedia.
Menkeu menegaskan kini satu-satunya rintangan untuk membangun kantor baru yang lebih layak untuk KPK kini hanyalah Komisi III DPR. “Soal gedung KPK itu, anggarannya ada tinggal dicabut tanda bintangnya saja,” tegas dia.
Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan gedung baru bagi KPK adalah kebutuhan wajar dan logis. “Kebutuhannya jelas, karyawan bertambah banyak, produktivitas harus ditingkatkan dengan pemenuhan prasarananya,” tutur dia.
Lebih jauh, Agus menyatakan untuk mengatasi polemik gedung baru itu hanya dibutuhkan pembicaraan intensif antara KPK dan komisi III. “Saya rasa pembangunan gedung KPK ini prioritas, tinggal pembahasan antara KPK dan Komisi III yang pembicaraannya harus diintensifkan,” tandas Menkeu. >> Sahrial Nova
