Tentukan Prioritas Musrenbangdes Desa Bendo Tahun 2026

Kediri, MR – Pemerintah Desa (Pemdes) Bendo, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2026, bertempat di gedung pertemuan Desa Bendo. Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, Kepala Desa Bendo, Danramil, Kapolsek, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, karang taruna, serta perwakilan masyarakat dari berbagai Dusun. Kehadiran lintas elemen masyarakat ini menunjukkan tingginya partisipasi dalam merumuskan arah pembangunan desa Bendo. Senin, 29/09/2025).

Dalam musrenbangdes ini Kepala Desa Dandung menyampaikan ,”Kami mohon di mengerti kesadarannya karena banyak kebutuhan masyarakat yang tidak bisa terpenuhi tahun 2025 karena adanya prioritas program dari Pemerintah pusat. Hal ini terjadi karena Pemdes wajib mengalokasikan DD untuk program prioritas Nasional yang telah ditetapkan Pemerintah, seperti pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), ada lagi 20% Dana Desa (DD) untuk penyertaan BUMDes skala prioritas ketahanan pangan.”Ungkapnya.

Lebih lanjut beliau menghimbau untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan lingkungan, tahun 2025 kondisi ekonomi agak lesu, karena kesulitan ekonomi inilah yang akhirnya dapat memicu peningkatan kasus pencurian. Maka dari itu untuk menjaga keamanan lingkungan masyarakat kami himbau untuk meningkatkan kewaspadaan, meningkatkan penjagaan, memasang penerangan yang cukup, juga warga saling bersama tukar informasi di lingkungan masing-masing.”Tuturnya.

Hal yang sama disampaikan Camat bahwa, Musrenbangdes merupakan instrumen penting dalam sistem perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Forum ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi masalah prioritas, sekaligus mencari solusi bersama, yang nanti akan ditetapkan RKP tahun 2026. Perlu diketahui ,”Anggaran desa Bendo tahun 2025 yang dikelola sangat terbatas, PAD kecil, keterbatasan dana tranferan dari Pemerintah Pusat. Dana Desa untuk penyertaan modal 20% ke BUMDes ini wajib direalisasikan salah satunya nanti pengadaan Sibel air. Jadi bila ada usulan masyarakat yang tidak di akomodir mohon dimengerti ini penjelasannya,”Terangnya.

Suasana musyawarah berjalan dinamis, penuh semangat gotong royong dan kebersamaan. Perwakilan masyarakat turut aktif menyampaikan pandangan dan masukan, sementara pihak pemerintah desa mencatat dengan seksama setiap usulan yang disampaikan. Hasil musyawarah ini kemudian ditetapkan sebagai dokumen resmi perencanaan desa yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di tahun mendatang. Musrenbangdes ini berharap pembangunan desa Bendo semakin terarah, terukur, dan berkelanjutan, sekaligus memperkokoh peran aktif masyarakat dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Ag).

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.