Tegela: Delapan tahun definitif, aset daerah KJ

Mahmud TegelaBolmut, (MR)
Sejak di mekarkan dari kabupaten bolaang mongondow delapan tahun (2007) silam,persoalan asset selalu saja menjadi masaalah klasik yang tak kunjung usai di kabupaten juara ini,pasalnya asset yang merupakan sala satu item yang di nilai oleh BPK di dalam memberikan opini terhadap pemerintah  daerah terkesan tidak di tangani secara serius oleh instansi terkait di daerah ini.hal ini di buktikan dengan predikat  wajar denga pengecualian (WDP) yang di raih pemda bolmut dua tahun berturut-turut yakni tahun 2014 dan 2015 silam.

Hal ini pun menuai sorotan  anggota dewan perwakilan rakyat daerah(DPRD) bolmut,Mahmud tegela personil komisi satu DPRD  bolmut kepada sejumlah media,kamis(31/3/2016) mengatakan,kabupaten bolmut suda berusia delapan tahun namun pengelolaan asset masi terkesan di tutup-tutupi bahkan belum jelas.”saat ini,asset derah baik yang bergerak dan tidak bergerak masi belum jelas pengelolaanya dan hal tersebut patut di pertanyakan bahkan pemerintah daerah terkesan tidak transparan dalam soal asset,kami berharap kedpan nantinya pemda transparan soal aset”.Ungkap politisi partai berlambang ka’bah ini.

Sementara itu,kepala  dinas pendapatan,pengelolaan keuangan dan asset daearah(DPPKAD) Kabupaten Bolmut melalu kepala bidang asset,Riatman Talibo S.Pd membantah hal tersebut.”asset daerah masi dalam proses pendataan serta pembenahan dan sejauh ini soal asset tidak ada masaalah”.Kata Talibo. >>Rinto Binolombangan

Related posts