KEGITAN Sosialisasi Penerapan Standar Minimal (SPM) tingkat Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan pada hari Kamis 6 Desember 2012 bertempat di Aula Bale Kota Tasikmalaya. Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menunjukan komitmennya untuk memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan minimal dengan menerbitkan 12 buah peraturan walikota mengenai rencana penerapan dan pencapaian SPM akan tetapi berdasarkan evaluasi penerapan dan pencapaian SPM di Kota Tasikmalaya masih jauh dari harapan, salah satu kendala utamanya adalah belum meratanya pemahaman mengenai SPM itu sendiri.
Maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para stakeholder dan pelaksana bidang perencanaan mengenai penerapan Standar Pelayanan Minimal dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Dalam sambutannya Walikota Tasikmalaya H.Budi Budiman menyampaikan Peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dicapai tidak hanya melalui penerapan SPM, tapi juga melalui penerapan-penerapan instrumen lain yang dapat menjamin kualitas pelayanan seperti halnya penerapan standar operating procedure (SOP) dan standar pelayanan.
H.Budi Budiman berharap dengan kegiatan ini semua dapat memperoleh pencerahan dan pemahaman bersama mengenai SPM, dan mengajak seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah dan para stakeholder untuk menyatukan langkah dan menyamakan persepsi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kota Tasikmalaya.
Acara pembukaan dihadiri oleh Perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri, Ketua, Wakil Ketua dan Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Wakil Walikota Tasikmalaya, Para asisten , Kepala OPD, Staf Ahli, Kepala Bagian, Camat di lingkungan pemerintah Kota Tasikmalaya serta Para Kasubag Perencanaan dan pelaksana yang menangani bidang perencanaan turut bergabung dalam kegiatan selanjutnya >> H.Ade Dimiyati

