Kediri, (MR) – Polres Kediri bersama Kejaksaan serta Dinas Pendidikan menyelenggarakan sosialisasi, dan pengetahuan hukum sejak dini di SMPN 2 Grogol, ini sebagai bentuk program pembinaan masyarakat. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat yang mempunyai tata tertib berbudaya hukum, terutama bagi para pelajar sebagai generasi penerus bangsa dan sebagai pewaris kelangsungan Negara Indonesia.
Adapun materi yang disampaikan oleh Narasumber adalah pencegahan kenakalan anak, pencegahan, dan pemberantasan segala tindak Pidana, tertib berlalu lintas, Pembinaan, dan penyuluhan dalam rangka penyalahgunaan peredaran gelap narkoba, serta perlindungan anak. Diikuti oleh seluruh warga SMPN 2 Grogol, Guru-Guru, para Staf, beserta seluruh Siswa-Siswi. Begitu antusiasnya menyimak, dan mendengarkan dari awal seluruh Pembinaan materinya hingga akhir.
Makin maraknya kasus, dan pelanggara, serta kecelakaan yang banyak korban dari lingkungan pelajar. Maka untuk meminimalisir kejadian, pihak sekolah bekerjasama dengan Pihak terkait akan selalu mensosialisasikan ke masyarakat terutama pelajar. Pembinaan bidang hukum untuk memberikan pengetahuan sejak awal bagi para Siswa-Siswi agar terhindar dari tindakan kejahatan, sebagai contoh penipuan, dan kecurangan yang harus diwaspadai karena paling sering dilakukan oleh para sindikat Trafficing. Dan banyak modus-modus lain yang korbanya para pelajar.
Disamping itu sesuai dengan UU No 22 thn 2009 yaitu mengenai tata tertib berlalu lintas, keselamatan, dan keamanan menuju ke sekolah. Hal ini sangat perlu karena untuk menekan angka pelanggaran, yang korban banyak dari pelajar. Kemudian bahaya narkoba, merupakan kejahatan luar biasa saat ini dampak yang ditimbulkan sangat luas, dapat mempengaruhi kehidupan Generasi Bangsa. Maka paparan ini harus secepatnya diselesaikan dengan berbagai tindakan, dan solusi yang mengena sesuai yang diarahkan oleh kepolisian.
Menurut Kepala Sekolah Pramudi menuturkan, “Tentu Kami sangat mendukung program ini, suatu yang positif sekali, warga sekolah mendapatkan pengarahan, dan pembinaan secara detail tentang hukum, berkendara dan narkoba, yang mengancam dilingkungan sekitar karena semua berkaitan dengan mentalitas bangsa,” paparnya.
Penyadaran maupun pemberian informasi yang berkaitan dengan pengetahuan hukum sejak dini, berlalulintas, dan bahaya Narkoba. Hal ini harus betul-betul diterima oleh semua lapisan masyarakat utamanya di lingkungan pelajar. Merupakan bentuk strategi sosialisasi yang maksimal. >>Ags
