Sukabumi, (MR)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Sukabumi, H.Dudi Fathul Djawad menyatakan, seluruh sekolah di daerah tersebut siap menggelar Ujian Nasional dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dia memastikan, sekolah di semua jenjang pendidikan tidak menemui kendala dalam menghadapi dua kegiatan tersebut. “Sejauh ini, semua sekolah siap untuk mengikuti UN dan melaksanakan PPDB,”katanya diruang kerjanya, Senin (25/3).
Dijelaskan, UN tahun 2015 berbeda dengan tahun sebelumnya, meski tetap dilaksanakan secara nasional. Hasil UN tidak ada korelasinya dengan kelulusan siswa karena kelulusan ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan. “Jadi, untuk kelulusan siswa tidak ditentukan oleh hasil UN,”katanya.
Diungkapkan, sekolah memiliki kewenagan untuk meluluskan atau tidak anak didiknya. Penentuan kelulusan merupakan akumulasi dari Ujian Akhir Sekolah (UAS) perilaku, tingkat kehadiran, etika dan budi pekerti. Sedangkan UN diperlukan hanya untuk pemetaan, efektifitas guru dalam memberikan pembelajaran kepada anak didik, baik tingkat kota, propinsi dan nasional. “Pertimbangan kelulusan merupakan kewenangan sekolah,”ujarnya.
Dudi mengungkapkan, kelulusan hasil UN minimal 5.5. Namun, bagi jenjang SD dan SMP tidak ada kewajiban untuk mengulang jika hasil UN dibawah 5.5. Sedangkan bagi jenjang SMA dan SMK diwajibkan untuk mengulang tahun berikutnya jika ada mata pelajaran yang tidak lulus. Kewajiban mengulang tidak menjadi halangan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. “Kalau secara akumulasi dinyatakan lulus oleh sekolah, silahkan melanjutkan ke Perguruan Tinggi, tapi tahun depan wajib ikut UN. Ketentuan baru ini membuat anak-anak sekarang lebih tenang dalam menghadapi UN,”katanya.
Terkait rencana UN online, Dudi mengatakan telah menetapkan SMAN 3 sebagai percontohan. Sedangkan sekolah lain belum siap karena alasan sarana dan prasarana. Hal itu berdasarkan tim survey dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). “UN online harus ada minimal 90 komputer dengan software khusus. Hanya SMAN 3 yang siap,”katanya.
Sedangkan menyambut PPDB, Dudi memastikan tetap dilakukan secara online. Seleksi dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan. Pola itu sesuai dengan SK bersama Kementerian Pendidikan RI dan Kementerian Agama RI. “Penyelenggara seleksi PPDB ada di sekolah bekerjasama dengan komite sekolah. Dinas hanya memfasilitasi dan mengawasi saja,”katanya.
Menurutnya, system ini lebih objektif karena sekolah sendiri yang menentukan kelulusan calon siswanya. Penerimaan siswa baru dengan system online dinilai efektif mengurangi penumpukan pendaftar di sekolah dan menghindari adanya calo siswa.Jumlah siswa yang diterima ditentukan sesuai dengan daya tampung sekolah dan jumlah tenaga pengajar. “PPDB tangungjawab sekolah dan tidak ada keluhan lagi ke Dinas Pendidikan kalau ada masalah. Sekarang tidak ada lagi criteria sekolah berdasarkan type sekolah jadi sekolah bebas menentukan jumlah siswa yang diterima,”katanya. >>Lelly
