Semangat Merdeka Belajar, Rastono Berharap Sekolah Dapat Laksanakan Secara Mandiri

Kotamobagu, (MR) – Dalam rangka persiapan penulisan naskah ujian sekolah yang menjadi edaran menteri “Semangat merdeka belajar,” untuk itu sekolah mempunyai kewenangan penuh menjalankan ujian sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rastono Sumardi yang di temui di ruang kerjanya pada Senin (9/3) mengatakan Dinas Pendidikan hanya menfasilitasi dan memberikan pendampingan yang baik ke sekolah dalam rangka penyusunan soal sehingga tetap berkualitas.

Untuk itu, Dinas Pendidikan Kotamobagu menyediakan tenaga pendamping guru dan juga pengawas yang sudah diberikan pelatihan dari kementerian.

Dalam pertemuan itu akan ada dua narasumber yang nantinya dari mereka akan di berikan pembekalan kepada kepala-kepala sekolah maupun guru kelas 6.

Rastono juga berharap ujian nasional yang dilaksanakan pada bulan depan, sekolah-sekolah dapat melaksanakan secara mandiri, ungkapnya. (Neni)

Related posts