Kotamobagu, (MR) – Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, Rukmi Simbala.
Dalam pelaksanan Ujian Sekolah di tengah pandemi COVID-19, tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Sistem pelaksanaannya seluruh peserta ujian masuk satu kali atau serentak, hal ini dilakukan karena untuk siswa/siswi kelas tujuh dan delapan itu diliburkan, maka ruangan yang digunakan oleh peserta itu cukup banyak,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah peserta dalam satu ruangan kita buat pembatasan. “Dalam setiap ruangan hanya berjumlah sepuluh siswa dan dua pengawas contohnya di SMPN 4 Kotamobagu Kepala Sekolahnya Erni Mokodompit, M.Pd ada 329 peserta Ujian Sekolah, sementara ruangan yang tersedia ada 38 ruangan,” jelasnya.

Kemudian dalam pelaksanaannya ini, pihak Disdik akan melakukan monitoring di masing-masing sekolah.
“Kami sudah membentuk tim dan untuk jadwalnya telah dibagi agar dapat memonitoring di setiap sekolah-sekolah,” tambahnya.
Untuk tahun ini Ujian Nasional (UN) ditiadakan, hal ini berdasarkan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional.
– Neni Radjab.
