Sejumlah SMK di Kabupaten Subang Terindikasi Bermasalah, Ketua MKKS Terlibat?

Subang, (MR) – Sebagaimana yang telah dilansir dalam pemberitaan Media Rakyat edisi lalu, ternyata beberapa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) lain yang ada di kabupaten subang juga diduga bermasalah.  Berdasarkan hasil investigasi Media Rakyat, aroma permainan ‘Uang’ pun tecium menyengat dalam setiap pengajuan dan pelaksanaan bantuan dari Pemerintah tersebut.

Seperti edisi sebelumnya, SMK Al-Mumtaz yang berlamat di Jl. Sindanglaya 10/03 Kec. Tanjung siang-Subang Propinsi Jawa Barat dalam 1 Tahun Anggaran mendapatkan dua bantuan yaitu RKB dari Propinsi Jawa Barat TA 2017 dan Rehabilitasi Gedung dari pemerintah Pusat TA 2017.

Dalam hal ini, Engkas selaku Kepala SMK Al-Mumtaz menjelaskan, untuk rhabilitasi gedung itu sudah dilaksanakan,  akan tetaapi untuk Bantuan RKB belum dapat dilaksanakan karena lahan untuk membangun RKB tersebut tidak ada. Ironisnya, Engkas justru berencana akan membongkar bangunan yang ada agar bantuan RKB dapat dilaksanakan.

Lebih lanjut Engkas mengakui adanya peran dari MKKS sehingga ia menerima bantuab RKB tersebut. Lantas kenapa sekolah yang belum siap malah diajukan sebagai calon penerima bantuan? Lahan siapa yang ada dalam pengajuan tersbut? Mungkin jawaban dari pertanyaan di atas ada di SMK Al-Munawaroh,  sekolah yang beralamat di jalan pantura Desa Sukareja Kec. Sukasari ini juga sering mendapat bantuan Pemerintah bukan hanya Gedung melainkan juga alat praktiknya.

Husnan selaku kepala SMK Al-Munawaroh kepada MR melalui cellular mengungkapkan bahwa ia memberikan uang senilai puluhan juta rupiah kepada inisial D yang juga kepala sekolah di salah satu SMK yang ada di Kabupaten subang.  Penyerahan uang tersebut,  masih kata Husnan,  ia lakukan berkaitan dengan telah diterimanya bantuan rehab gedung SMK Al-Munawaroh pada tahun 2016 silam, “memang tahun 2016 saya dapat bantuan rehab,  saya ngasih ke dia (Inisial D-Red) puluhan juta rupiah,” kata Husnan via handphone.

SMK Al-Munawaroh juga pada Tahun 2016 lalu mendapat bantuan dua unit mobil  yaitu Honda Brio dan Suzuki Ertiga, namun berdasarkan pantauan MR, Honda Brio yang seyogyanya untuk praktik siswa/i tersebut malah digunakan secara pribadi, Honda Brio warna Putih tersebut nampak terparkir di garasi rumah milik Husnan dan sudah dipasang Plat Nomor Polisi T 1255 TR. Plat nopol tersebut diyakini hasil pemalsuan yang dilakukan Husnan,  unit mobil bantuan tersebut tidak disertai BPKB dan STNK.

Kepada Wartawan Husnan menjelaskan,  dirinya menerima bantuan 2 unit mobil tersebut pada akhir tahun 2016, ia beralasan bahwa dirinya terpaksa menyimpan kendaraan bantuan tersebut di rumahnya karena hawatir terkena puing-puing bangunan sekolah.

Soal plat nopol yang diduga palsu,  lagi-lagi ia tidak kekurangan alasan,  dirinya berkilah bahwa mobil tersebut digunakan untuk praktik mengemudi siswa/i-nya.  Dilain tempat,  Inisial D yang disebut Husnan sebagai penerima ‘Hadiah’ atas realisasi bantuan rehab disekolahnya kepada MR, berkilah bahwa dalam hal itu dirinya hanya sebagai pelantara saja,  uang puluhan juta rupiah itu disalurkan lagi kepada orang lain. D tidak secara jelas menyebutkan nama orang penerima aliran dana tersebut.

Dengan demikian, menurut aktivis pemerhati pendidikan subang yang minta namanya tidak diekspose,  persoalan di atas mengindikasikan adanya permainan dalam pemberian bantuan kepada sekolah baik secara langsung maupun tidak langsung antara Kepala Seko-lah penerima bantuan dengan oknum dinas terkait,  baik pusat maupun daerah.

Untuk itu,  diharapkan agar pemerintah baik pusat maupun daerah agar benar-benar menyeleksi setiap pengajuan yang masuk. Dengan adanya penomena di Kab. Subang seperti ini maka bukan tidak mungkin aliran dana yang diungkapkan dua Kepala Sekolah tersebut bermuara di kantong oknum pejabat pendidikan. >>Asep

Related posts