Realita Hidup Nelayan Tempatan

Hanafi: Nato Tulang Punggung Masyarakat Budidaya Ikan Hidup

Kaat dan hanafi, saat menunjukkan kerambah miliknyaNatuna, (MR)
Bertelanjang dada, berdiri tegak diatas camp, Hanafi 37, dan Kaat 41thn, bersama beberapa orang teman sejawatnya, memandangi ikan didalam jaring apung. Sengatan terik matahari ditambah uap panas air laut sudah menjadi makanan sehari-hari bagi  lelaki setengah baya itu. Sambil mengambil seonggokan ikan, lalu memberi makan, ikan nopoleon hasil budidaya, yang sudah ditekuninya sejak kecil. “Orang Tua Saya dulu Nelayan,” ucapnya hanafi ketika dikonfirmasi beberapa wartawan pekan lalu.

Sebagai orang kampung, dan tinggal di daerah pesisir pantai, Dia tidak punya kepintaran lain selain jadi nelayan dan pembudidaya  ikan. Pengetahuan inipun dipelajari secara otodidak. Seiring berjalan waktu, kehidupan nelayan pembudidaya ikan tergolong sejahtra, sebab selama ini, tidak pernah ada hambatan bagi nelayan jika mau menjual ikan hidup, terutama ikan mengkait (nopoleon). Lihatlah kondisi camb ikan ini, ada sekitar 2000 ekor ikan nopoleon, dipelihara 4 keluarga sudah lama  siap panen, namun  tidak dapat di jual. Katanya, ada aturan melarang, ikan jenis ini diekspor keluar. Padahal ikan ini kita pelihara, dan bibit kita cari sendiri, bukan main ambil dari dalam laut.

“Saya heran jika dikatakan ikan tersebut akan langka kalau dijual keluar negeri. Pasalnya, Ikan ini hasil budidaya, bukan hasil tangkapan dari laut.” Bahkan bibitnya pun dari ikan yang bertelor dikerambah. Artinya, ikan bertelor dan beranak sendiri, di kerambah. Nah, anak-anak ikan nopoleon inilah kemudian kita tangkap kembali, dan  dijadikan bibit untuk dipelihara. Karena  Jenis ikan ini, agak rentan, jika tidak segera di ambil, maka akan dimangsa oleh ikan lain. Seharusnya pemerintah mendukung kinerja pembudidaya ikan, bukan malah menghambat. Percuma saja program pemerintah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan tentang budidaya ikan, jika hasilnya tidak dapat dijual keluar Daerah, ucap Hanafi, di amini Kaat.

Terus terang, saat ini kami tidak dapat memenuhi biaya operasional, mengingat biaya pemeliharaan ikan nopoleon, sangat besar, sementara sudah 2  tahun belakangan ini, ikan tersebut tak dapat dipasarkan keluar.

Sementara jika dijual didalam daerah, harganya murah, dan bagi kami orang kampung, ikan ini kurang diminati, karena kurang lemak.

Kaat juga meminta, agar Pemerintah tidak menyusahkan masyarakat kecil. Sekitar 2  ton lebih, ikan mengkait, tak dapat kami jual, hanya kasih makan terus, bagaimana nasib kami dan nelayan lainnya. Kalau ada aturan yang memperbolehkan berapa ukuran ikan tersebut boleh di jual kami minta ya? Ucapnya lirih. Hal ini berguna agar kami dapat menjual ikan jenis ini.

Hari ini, nelayan budidaya ikan malas nak ambil anak-anak ikan nopoleon, padahal pada bulan agustus kemarin, banyak anak ikan nopoleon yang menetas. Gara-gara tak dapat jual terpaksa dibiarkan aja, dimakan ikan lain. Diakui, selain ikan nopoleon, ada jenis ikan lain seperti krapu dipelihara didalam kerambah, namun harganya jauh berbeda dengan mengkait.

Kalau  tiga tahun sebelumnya, harga ikan nopoleon, berkisar 800-900 ribu/kg, kalau sekarang  saat dollar naik Saya tidak tau berapa pasaran, sebab tak pernah jual lagi. Biasanya jika kapal hongkong masuk, ekonomi masyarakat Sedanau berubah, rumah makan ramai, hotel terisi, sebab banyak nelayan dari pulau-pulau kecil bawa ikan untuk dijual. Pernah sekali ikan Saya disortir dan tidak dibeli, karena sisiknya rusak, setelah diberitahu sama Pak Nato, ikan itu ditimbang kembali oleh pihak hongkong.

Menurut Kaat Kecamatan Sedanau ini, 70 persen masya rakat  berpropesi sebagai nelayan. Jika ikan tak dapat dijual, mau dikasih makan apa anak dan istri kami ucap Kaat. Saat ini utang sudah menumpuk, karena biaya operasional jauh lebih besar dari hasil penjualan. jika hanya mengharapkan penjualan ikan kerapu, yang harganya sekitar 150-250 ribu/kg lama-lama Kita bisa gulung tikar.

Untung saja ada Pak Nato, yang mau membantu memberi pinjaman, tanpa batas waktu paparnya.

Sementara Herman 33 tahun warga pelantar I, meminta Pemerintah, daerah maupun Pusat  dapat lebih bijak menyikapi permasalahan  di masya rakat. Dengan adanya  peraturan ini, bukan hanya Natuna saja yang mekik, tapi seluruh Nelayan Pembudidaya ikan di Indonesia, bisa gulung tikar dan mati kelaparan.

Untuk itu kami minta dengan sangat agar adanya regulasi yang jelas terhadap penjualan ikan nopoleon, sehingga tidak merugikan para nelayan dan pembudidaya ikan.

Ia juga mengatakan jika sosok Nato merupakan tulang punggung bagi nelayan di Natuna khususnya Sedanau. Saya berani mengatakan demikian, karena tanpa Nato, ekonomi  masyarakat sedanau Lumpuh. Kenapa Saya katakan begitu, jika ada nelayan bawa ikan kepada pak Nato, biar malam pun, pasti dibayar, bahkan beliau mau memberi pinjaman, berupa alat tangkap, uang, maupun sembako, tanpa menentukan kapan harus dibayar.

Itu sangat benar timpal Hanafi. Tanpa Nato ekonomi disedanau lumpuh. Seandainya Pak Nato tidak mau lagi menampung ikan, entah bagaimana nasib nelayan disini. Kalau Pak Nato tak ada beban Dia banyak usaha, Punya kapal, hotel, dan toko serba ada. Bukan seperti kami yang hanya mengharapkan ikan hidup. Pak Nato itu ibarat pahlawan bagi kami, jika kita butuh apapun pasti dibantu.

Susah cari manusia seperti beliau, orangnya sederhana dan punya rasa sosial tinggi. Memang pernah tersirat darinya ingin berhenti berbisnis ikan hidup, Cuma Dia kasihan melihat bagaimana nanti nasib nelayan di Natuna. Bagi kami jika ada orang coba mengusik atau mencari-cari kesalahan, sehingga kapal hongkong tak mau lagi datang ke Kepri, terus terang kami siap pasang badan.

Harapan kami kepada Pemerintah daerah, maupun Pusat agar kapal hongkong tetap masuk, dan membeli ikan hidup, terutama ikan nopoleon, tutupnya. Sayangnya Nato ketika mau dikonfirmasi terkait pengakuan para Nelayan, tidak ada ditempat.

Sementara itu, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 37/Kepmen-KP/2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Ikan Napoleon, salah satu poinnya, menerangkan, bahwa ikan napoleon mendapat perlindungan terbatas, dengan ukuran 100 gram, 1000 gram hingga 3000 gram. Artinya jika diluar berat itu dapat dijual kepada Kapal Hongkong. >>Roy

Related posts