RATUSAN Pedagang Kaki Lima (PKL) “Pasar Bambu” selasa (6/3) kemarin menggelar unjuk rasa didepan Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Banjar, aksi massa dilakukan tujuannya untuk menuntut agar seluruh pedagang Pasar Bambu bisa menempati blok PKL.
Eded selaku Ketua Forum Pedagang Pasar Bambu Banjar (FPPBB) menyampaikan, sejak awal kami ingin ditempatkan dalam satu lokasi, ratusan pedagang tersebut melakukan longmarch dari tempat mereka berjualan menuju Kantor Disperindag dan membawa foster yang bertuliskan tuntutan dan meneriakan yel-yel setiba di Kantor Disperindag dibawah pengawalan Aparat Polresta Banjar.
Para demonstran menggelar orasi setelah difasilitasi oleh pihak Kepolisian, dengan itu akhirnya perwakilan pedagang dipertemukan dengan Kepala Disperindag Dedi Sunardi beserta jajarannya tetapi pertemuan tersebut tak membuahkan kata sepakat, pihak pedagang Pasar Bambu tetap memegang teguh keinginanya, namun pertemuan tersebut berakhir tetap tidak membuahkan kata sepakat, pedagang Pasar Bambu tetap memegang teguh keingi-nannya begitu pula dengan pihak Disperindag.
Pemerintah Kota Banjar melalui Disperindag tetap menegaskan bahwa PKL Pasar Bambu berhak menempati separuh blok PKL, sementara sisanya diberi lapak diemperan kios dibagian dalam pasar, setelah itu akhirnya para peda-gangpun memilih keluar dari ruang rapat dan kembali ber-orasi melanjutkan aksinya dan diwarnai suasana memanas namun berkat kesigapan aparat keamanan baik Kepolisian maupun Satpol PP membuat jalannya aksi tetap kondusif.
Setelah bertahan selama beberapa jam para pendemo tersebut terdengar oleh Walikota Banjar DR.dr.H. Herman Sutrisno, MM yang langsung menemui para pendemo, didalam pertemuannya Walikota sempat mengutarakan kekecewaannya terhadap para pedagang yang nekad aksi demo, dan mengatakan padahal tak usah seperti ini para pedagang bisa mengutus perwakilan untuk menggelar pertemuan untuk membahas masalah ini sambil menyaran-kan agar pedagang segera menyudahinya. Walikota mengajak kepada para pedagang untuk kembali menggelar pertemuan, namun tak kunjung kata sepakat meskipun Walikota mengatakan dan mengajaknya.
Lebih lanjut Walikota menjanjikan akan membahas ulang penempatan PKL dalam beberapa hari kedepan pemerintah akan bersikap tegas walaupun tegas disini bukan berarti atoriter katanya,.
Ditempat yang sama Walikota mengemukakan untuk itu kami akan melebur semua kelompok PKL. Maksudnya keberadaan PKL pasar bambu dan PKL pasar subuh serta PKL kelompok lainnya akan diperlakukan dan dilebur menjadi PKL Pasar Banjar, sehingga penempatan PKL tidak akan diatur berdasarkan kelompoknya melainkan berdasarkan hasil komoditas dagangnya.
Pasar Banjar adalah milik pemerintah dan hakikatnya milik masyarakat, sehingga para pedagang harus menuruti kebijakan pemerintah kata Herman. Setelah apa yang disampaikan oleh Walikota para pendemopun langsung bubar meninggalkan tempat tersebut dengan tertib. >> A-S

