Proyek Kilat Ala Disdikpora Natuna.

Natuna(MR)- Sungguh menakjubkan proyek kilat, pembangunan sarana dan prasarana olah raga  Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna,  di Desa Air Lengit selesai dalam dua hari.

Proyek penimbunan lapangan bola kaki, dikerjakan Kontraktor CV Air Bunga  senilai   Rp109.735.235, ngalahin pekerjaan perencanaan.

Dari hasil investigasi dilapangan, anggaran seratus juta lebih itu, hanya dilakukan penimbunan, tanpa adanya  pengerasan maupun penanaman rumput.

Sementara informasi didapat,jumlah tanah  yang dipakai, sebanyak 400 kubik. Tanah tersebut merupakan milik Pemerintah. Adapun  harga Rp.10.000/kubik.

Hal tersebut diakui
Kepala Desa Air Lengit, Sahikun, saat diwawancarai  Kamis pekan lalu.

Menurut Sahikun, pembelian tanah desa untuk digunakan menimbun lapangan bola kaki, belum ada pembayaran. Nanti saya tanyakan lagi dengan Sekdes,” ungkapnya .

Pekerjaan kilat proyek empuk di Disdikpora Natuna itu, jadi bahan pertanyaan. Selain nilainya pantastis, pekerjaannya juga secepat kilat.

Ketika ditanya soal  regulasi jual beli tanah milik pemerintah, Kades ini, terkesan bingung.

“Apakah jual beli tanah ada Perdes, atau dananya masuk  BUMDes?”. Kades tak bisa menjawab malah mengarahkan wartawan bertanya  kepada Ganda, yang nota benenya pihak kontraktor .

Ganda, selaku penanggung jawab pekerjaan dari Perusahaan CV Air Bunga, saat dikonfirmasi juga belum memberikan informasi yang jelas. Namun kabar  beredar,  kontraktor  telah mengajukan pencairan pekerjaan  karena dinilai telah selesai.

Kabid DPMD Kabupaten Natuna, Padli saat dikonfiramsi mengenai regulasi jual beli tanah timbun oleh pihak desa, belum bisa memberi jawaban pasti. Dirinya mengaku  lagi rapat, nanti saya hubungi kembali,” katanya singkat. Meski berusaha dihubungi kembali sang Kabid  belum memberi jawaban.

Sementara  PPTK Dinas Pendidikan, Niko Lukmana SSTP saat dikonfirmasi terkait “proyek kilat banyak untung”  mengaku akan terlebih dulu turun kelapangan. Sebab ada pergantian PPTK, dan belum ada serah terima ucapnya kepada wartawan koran ini.

“Jika memang ada yang janggal,  saya tidak akan tanda tangani pencairan nya,” tegas tamatan ilmu pemerintahan itu./Roy.

Related posts