Kediri, (MR)Di tahun 2018 Pemerintah merealisasikan anggaran untuk program Bantuan Pemerintah (Bantah), ada sekitar 14 Lembaga yang menerima baik SMP Negeri maupun Swasta. Tujuan diturunkannya Program ini tentu untuk meningkatkan mutu, kualitas Pendidikan, salah satunya SMP PGRI Gurah yang berada di jl.Balosari Gurah, Ds Gurah, Kec. Gurah. Lembaga ini mendapat Pembangunan Baru LAB. IPA, dengan total anggaran Rp 322 juta.
Pemerintah menurunkan Anggaran sudah tentu sekaligus diturunkannya Petunjuk Pelaksana (Juklak), dan Petunjuk tehknis (Juknis), sehingga Penerima anggaran (Pihak II) aelaku MoU dengan Pihak I (Pemerintah), sudah sangat tahu, dan mudah ,karena tinggal mengikuti saja. Pemerintah bermaksud mempermudah agar Lembaga Sekolah (Penerima) tinggal melaksanakan prosedur yang sudah disepakati bersama. Dari Pemerintah sudah sering mengingatkan laksanakan sesuai aturan yang sudah ada, kalau tidak mau bersentuhan dengan Hukum.
Tapi di SMP PGRI Gurah pelaksanaannya tidak sesuai prosedur yang benar, melenceng dari RAB, dan Gambar. Untuk pekerjaan beton bertulang pada tiang penyangga utama jelas-jelas mengurangi volume besi (beton eser) yang seharusnya SNI diameter 12 mm, tapi di SMP PGRI berani mencampur dengan yang berukuran 10 mm. Hal Ini jelas-jelas sudah termasuk Mark up dikatagori korupsi.
Rudi Agus (Kepala) mengatakan, “Iya Mas dalam gambar memang 12 mm tapi di RAB tidak menunjukan seperti itu, dari pihak pengawaspun tidak menyalahkan kami kok, jadi sudah Kami anggap betul,” ungkapnya.
Kepala Sekolah merupakan figur yang paling bertanggung jawab (BERSAMBUNG) >>Ags
