POLRES KOTAMOBAGU TIM SAT LANTAS MENGURANGI ANGKA PELANGGARAN LALU LINTAS DENGAN GRNCAR KRYD

Kotamobagu, MR – Rabu 10 September 2025 Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu menghadirkan berbagai upaya preventif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya.

Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), personel Sat Lantas fokus pada penindakan pelanggaran, namun juga menghadirkan sentuhan humanis yang memberikan edukasi serta motivasi kepada para pengendara, dalam

kegiatan digelar, petugas menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, ada nuansa berbeda menjadi daya tarik dari KRYD kali ini. Para pengendara yang dinilai tertib, lengkap dalam keleng kapan diri maupun kendaraan, justru mendapatkan apresiasi berupa pemberian helm berstandar SNI dari Sat Lantas.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak, S.H mengatakan langkah ini merupakan wujud penghargaan kepada masyarakat yang telah menjadi teladan dalam berlalu lintas.

Bentuk apresiasi ini kami berikan sebagai motivasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas. Harapannya, bukan hanya sekadar takut pada sanksi, tapi tumbuh kesadaran bahwa tertib lalu lintas adalah untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Menurut IPTU Luster, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan apabila masyarakat disiplin dalam melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI, dan menaati rambu dan aturan yang ada. Langkah humanis melalui reward ini diharapkan mampu menularkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pengendara lainnya.

Kegiatan KRYD Sat Lantas Polres Kotamobagu pun disambut positif oleh masyarakat. Salah satunya Ibu Ni Kadek Suriati bersama putranya yang menerima helm SNI mengaku bangga dan terharu, karena tidak menyangka bisa mendapat hadiah dari kepolisian untuk dijadikan penerapan kedisiplinan di jalan raya.

Polres Kotamobagu dalam hal ini Kasat lantas mengedepankan pendekatan humanis, bahwa kepolisian tidak hanya hadir untuk menindak pelanggaran, tetapi juga memberi teladan, motivasi, dan apresiasi pada masyarakat yang patuh aturan yang harus dipatuhi. (NENI)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.