Polres Kotabaru Musnahkan Ratusan Gram Sabu

PolresKotabaru, (MR)
Sebanyak 120 gram barang bukti obat terlarang jenis sabu di Musnahkan di halaman Mapolres Kotabaru, Kamis (28/05/15).

Barang bukti shabu itu di dapat penangkapan tersangka Bambang seberat 14 gram, dan dari Fathul Rahman seberat 106 gram. Pemusnahan barang bukti shabu tersebut di lakukan bersama oleh Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto,S.I.K.,M.H,Ketua BNNK Rudy Suryana dan di hadiri pula perwakilan Kejaksaan Negeri Kotabaru ,dan Ketua DPC Granat serta ketua MUI Kotabaru.

Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto,S.I.K.,M.H, mengatakan, “kedepan kita berkordinasi dengan Instansi Pemerintahan Kabupaten untuk menidak lanjuti dan memberantas Narkoba di Kabupaten Kotabaru, karena ini sudah sangat meresah kan masyarakat dan bisa merusak masa depan anak bangsa yang kebanyakan pemakainya dari kalangan anak-anak muda.

Kadang masyarakat takut apa bila memberikan inpormasi kepada aparat atau lembaga terkait apa bila ada peredaran Narkoba,” ungkapnya.

Kapolres Kotabaru yang baru beberpa hari bertugas, juga meminta kepada warga masyarakat agar terus bekerja sama memberikan Informasi kalau ada peredaran Naroba di Kotabaru.

“Kita akan terus melakukan pencegahan, dengan mensosialisasikan bahaya laten Naroba pada masyarakat,” ujarnya.

Sementara ketua BNNK Kabupaten Kotabaru, Rudy Suryana, mengatakan Pemerintah dan BNNK pasti memberikan dukungan maksimal, apa yang bisa di berikan dalam langkah-langkah prepentif  karena BNNK sifatnya pencegahan.

Kalau Kabupaten Kepolisi yang menangani,beda di Propensi dan Pusat.

Secara prinsip,lanjut Rudy, BNNK ini merupakan wadah yang fungsinya bagaimana meminimalkan pengguna Nark oba, pencegahan-pencegahan itu terus di lakukan kepada Pelajar, warga masyarakat dan kemungkinan juga kita lakukan sampai Perusahaan-perusahaan. “Kepolisian dan BNNK tidak bisa berjalan,kalau tidak ada Informasi dari masyarakat,” ungkap Rudy singkat. >>Hasan

Related posts