Polres Cianjur Periksa Penyimpangan Raskin

Cianjur,(MR)
SAAT ini, isu penyimpangan raskin kembali menyeruak ke tengah publik Cianjur, yang menjadi pertanyaan, sejauh mana keseriusan aparat penegak hukum serta pihak Inspektorat Pemkab yang berwenang dalam mengawasi penanganan penyaluran raskin yang sangat dibutuhkan masyarakat miskin dilakukan. Di satu sisi harga bahan pokok semakin hari semakin melambung, sedangkan pendapatan masyarakat relatif cenderung tetap. Secara matematis dapat dipastikan jumlah orang-orang miskin akan terus bertambah. Sementara yang menerima raskin makin tidak tepat sasaran. Jadi siapapun yang menyelewengkan raskin patut di seret ke jalur hukum.
Informasi dari beberapa keterangan yang di serap MR di lapangan tersiar ada beberapa orang oknum Kades sedang diperiksa Polres Cianjur terkait adanya dugaan penyimpangan dan penyelewangan beras Raskin,  dari sekian Kades yang di periksa, terindikasi ada 4 kades yang di nilai berat dan yang diduga patal baru Satu oknum Kades yang akan di bui.
Menurut Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Cianjur Suherman SH. menyebut, masalah kasus penyimpangan Raskin, Kejaksaan tidak memeriksa karena sudah di periksa Polres Cianjur jadi tanyakan saja ke Polres, disitu ada yang lebih tau persis , memang kemarin ada yang lapor ke kejaksaan tetapi sudah di periksa Polres ya katanya sih ada 4 kades yang di periksa namun yang di tetapkan baru satu kades, jelas Pidsus saat di konfirmasi di ruang kerjanya.
Kemudian di sebutkan anggota Polres Cianjur Dudi melalui telepon genggamnya, kalau masalah itu tanyakan saja ke pak Isep, jawabnya  Dudi singkat.
Sementara itu kanit Tipikor Polres Cianjur Iptu Sepuh Siregar menyebutkan ya kalau cuma ngobrol biasa ngapain di tulis-tulis di surat kabar segala, nanti saya jadi serba salah, saya ga bisa memberikan komentar terkecuali resmi kalau cuma ngobrol biasa tidak perlu di tulis ntar saya yang di salahkan Pak Kapolres tetapi kalau masalah Raskin tetap lanjut, tegas kanit.
Dijelaskan salah seorang Pers di Cianjur Selatan Didin menyebut kalau Kades itu ber initial (CR) Desa Karangsari kalau (HD) Desa Wangun Jaya, saya sekarang ada di  Kecamatan Agrabinta Cianjur, jelasnya.
Di tempat terpisah, Camat Agrabinta Rustandi,S.Pd,M.Si,. mengatakan ada 4 kepala desa yang di periksa Polres Cianjur, dan Rustandi juga menjelaskan bahwa awalnya, kades berinitial CR belum menebus Raskin dua bulan yang satunya Raskin bonus ternyata di bayar dulu oleh berinisial (HD), memang Raskin belum terbagikan pada waktu itu bahkan saya juga di panggil Polres sempat di mintai keterangan, jelas camat. >> Deden Terio/A.Sofyan

Related posts