Kotamobagu, MR – Jumat 26 September 2025 Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 berlandaskan pada prinsip prinsip pengelolaan keuangan daerah yang tertib,taat pada Peraturan Perundang Undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggungjawab,” jelas Walikota Kotamobagu.
Weny Gaib,Sp.M bersama Wakil Wali Kota(Wawali) Rendy Virgiawan Mangkat,S.H,.M.H menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kotamobagu.
Dalam sambutan Wali Kota Kotamobagu menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tetap berlandaskan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Dalam penyusunannya, Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, tetap berlandaskan pada prinsip prinsip pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota bahwa Perubahan APBD 2025 dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, disusun dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan harapan mendukung pertumbuhan ekonomi, akan memberikan dampak yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
Selain itu, Pemerintah Kota juga menetapkan target capaian secara terukur dalam Perubahan APBD 2025, dengan tetap memperhatikan keselarasan program pembangunan daerah dan kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat. Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 mampu untuk menjaga adanya Konsistensi, Kesinambungan, serta Keselarasan Program Pembangunan, sekaligus menyesuaikan dengan arah kebijakan Pemerintah Sulawesi Utara dan Pemerintah Pusat.
Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Persetujuan Atas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran 2025 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta,SE Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Ahmad Sabir.
Diantaranya Anggota DPRD Kota Kotamobagu DR.Ns.Henny Kaseger,S.Kep M.Kes dan para Asisten serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta para pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (NENI)

