Tangerang, (MR) – Ikrar membentuk mahligai Rumah Tangga tentunya merupakan Ibadah.Keutuhan Rumah Tangga di dasari dengan rasa kasih sayang dan komitmen menuju keluarga sakinah.
Hal itu di lakukan oleh dua Mempelai sepasang kekasih saudara Erawan Rodini & Sopiyah melaksanakan ikrak sumpah janji pada tanggal 29 November 2020 di Kantor KUA Kecamatan Periuk Kota Tangerang , pelaksanaan Ijab Qobul dilakukan oleh Kepala KUA Kecamatan Periuk H.Ali sebagai penghulu dan disaksikan oleh kedua belah pihak keluarga.
Erawan Rodini selaku pengatin laki, mengatakan,”Alhamdulillah pelksanaan nikah secara Agama dan Negara sudah selesai dan saya merasa lega akhirnya menjadi sepasang pengantin.Dan mudah mudahan awet sampai akhir hayat”, ucap Rodini.
Lebih lanjut pesan dari kepala KUA kepada pasangan pengatin kalian sudah sah sebagai pasangan pengantin yang di akui oleh Agama. Dan Negara, semoga bisa menjaga dan saling menghormati terhadap pasangan sehingga dapat menjadi keluarga sakinah mawahdah Warohmah,” tegas H.Ali.
Harapan saya pasangan pengantin bisa saling menjalin hubungan yang baik di dalam keluarga semoga bisa langgeng,adapun perjalanan kegiatan ijab kabul berjalan tertib dan lancar…Amin Yaa Robal Alamin. (Handri Muhammad)
