BELUM lama ini bertempat di Gedung AULA Kantor Bappeda Kabupaten Ciamis, Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Ciamis Drs.H.Dondon Rudiana, M.Si menggelar acara Musyawarah Antar Kecamatan PNPM-MPd Integrasi SPP-SPPN secara resmi dibuka Wakil Bupati Ciamis Drs.H.Iing Syam Arifin.
Acara tersebut diikuti peserta sebanyak 216 orang dan Hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Ciamis Drs.H.Iing Syam Arifin, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis yang mewakili H.Nasuha, Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Drs. H. Dondon Rudioana, M.Si, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Saptari Tarsino S,E M.Si, PLT Bappeda Kabupaten Ciamis, Para Camat se Kabupaten Ciamis, PJOK, Setrawan Kecamatan, Ketua BKAD, Ketua UPK, Tim Koordinasi PNPM MPd, Tim Fasilitator Kabupaten, Setrawan Kabupaten dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Ciamis Drs.H.Dondon Rudiana,M.Si, mengatakan antara lain, ini merupakan hasil Rakernas Tingkat Nasional di Jakarta dimana tidak jauh berbeda dengan PNPM Mandiri Pedesaan Tahun 2011 minimal apa yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati Ciamis tadi.
Terkait refleksi tentang Mandiri Pedesaan itu adalah salah satu bagian, bagaimana sinergitas program, berbagai kegiatan-kegiatan manakala itu bersinergi dengan baik berkoordinasi dengan baik itu akan timbul harmunissasi dan juga sebagai kekuatan kita yang tadi juga sudah disampaikan oleh Wakil Bupati Ciamis terkait didalam rangka pengentasan kemiskinan memang setiap program.
Setiap SOPD dalam hal ini banyak sekali kegiatan-kegiatan yang bersentuhan-bersentuhan langsung dengan pemberdayaan masyarakat miskin, namun tadi PNPM Mandiri Pedesaan yang merupakan salah satu bagian didalam rangka pengentasan kemiskinan sudah memberikan kontribusi tetapi dalam hal ini, tetap menjadi bagian tanggung jawab kita khususnya bagi para pelaku PNPM, dan kebijakan PNPM Mandiri Pedesaan Integrasi saya kira tidak akan jauh berbeda apa yang saya telah sampaikan, kita akan tetap melaksanakan hormonisasi, melaksanakan sinergitas karena PNPM Mandiri Pedesaan Integrasi ini tidak lepas dari PNPM Mandiri Pedesaan, karena sasarannya sama, kegiatanyapun sama Cuma didalam system perencanaan akan masuk kedalam system perencanaan pembangunan yang regular, yang setiap tahun dilaksanakan melalui forum musrembang, baik di tingkat kabupaten, di tingkat kecamatan maupun yang dilaksanakan sampai di tingkat desa. Katanya.
Kemudian menurut Dondon Rudiana pengalaman yang sudah-sudah, satu tahun kemarin banyak sekali, banyak persepsi-persepsi, atau mungkin kesamaan-kesamaan fisi dimana tahun kemarin sudah diluncurkan pagu indikatif kecamatan dan inipun membawa istilahnya wawasan kita ada arah dan tujuang yang ingin kita capai yang kita harapkan, tujuan untuk menyatukan perencanaan dari tatanan dekorasi tatanan politis maupun tatanan birokrasi. Jadi apabila prinsip-prinsip perencanaan PNPM ini dilakukan kita melaksanakan secara efesiensi ini bisa menghemat dan kalau secara moral partisipasi masyarakat ini bisa memperhatikan kwalitas infrasrukturnya.
Terhadap modal ini juga meningkatkan kepercaan sosial khususnya yang ada di tingkat kecamatan dan data program juga menunjukan bahwa eksos PNPM ini berasosiasi adanya peningkatan partisipasi perempuan, Imbuhnya.
Pada acara yang sama dalam sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Ciamis yang dibacakan H. Nasuha mengatakan antara lain, Dan Ia juga mengucapkan permohonan maaf atas keterlambatannya pada acara ini mengingat hari ini ada 3 kegiatan yang harus dihadiri dalam waktu yang bersamaan. Katanya.
Kemudian dalam pemaparannya mengatakan diantaranya, Pembangunan itu adalah suatu proses artinya pembangunan itu berjalan secara continyu tidak henti-hentinya kearah perubahan yang lebih baik tetapi tumbuh dan bertambah dan disusun secara terencana.
Kemudian apabila kebijakan pemerintahan pembangunan ini dilakukan tentunya sesuai dengan segala ketentuan, bahkan Undang-Undang Dasar, itu harus sebesar-besarnya untuk mensejahterakan masyarakat, sejalan dengan pemikiran demikian itu maka kebijakan politik DPRD Kabupaten Ciamis dalam hal pembangunan daerah adalah komitmen bahwa pembangunan Kabupaten Ciamis harus pembangunan yang berbasiskan pedesaaan itu adalah komitmet DPRD Kabupaten Ciamis berdasarkan Permendagri Nomer : 66 Tahun 2007 Tentang Perencanaan Pembangunan Desa.
Pembangunan desa merupakan mode pembangunan partisipatip, yaitu suatu sistem pengelolaan pembangunan di desa secara bersama-sama dilakukan dengan musyawarah kemudian mufakat dan gotong-royong yang itu semua merupakan cara hidup masyarakat yang telah lama menjadi akar budaya masyarakat bangsa Indonesia.
Berikut kami sampaikan pokok-pokok pikiran dalam upaya menciptakan pembangunan berbasis pedesaan. Pembangunan desa menjadi tanggung jawab Kepala Desa sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat 1 PP Nomer. 72 Tahun 2005 yang menegaskan bahwa Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggrakan urusan pemerintahan pembangunan dan Kemasyarakatan, dan itu sudah sangat populer, Menjadi milik kita semua.
Dengan melihat desa sebagai wadah kegiatan ekonomi kita harus mengubah pandangan Intereor atas wilayah ini dan mengubahnya dengan memandang desa sebagai basis potensial kegiatan ekonomi melalui investasi sarana dan prasarana yang menunjang keperluan pertanian serta perekonomian dan arahannya secara lebih terpadu. Kita harus sudah saatnya desa tidak lagi dipandang sebagai wilayah pendukung kehidupan daerah perkotaan, selama ini di Indonesia, karena Ciamis bagian dari Indonesia, desa itu dipandang sebagai pendukung untuk pembangunan kota padahal sebaliknya harusnya pembangunan perkotaan itu harus diawali dimulai di desa, tidak kemudian desa hanya menjadi pendukung dibangunnya kota-kota itu kan terbalik, katanya.
Terpisah Usai acara Musyawarah Antar Kecamatan PNPM MPd Integrasi SPP-SPPN ketika Tim Media Rakyat menemui Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Ciamis Drs.H.Dondon Rudiana, M.Si, di ruang kerjanya ternyata mereka sedang menerima Kunjungan Kerja dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Sanggata untuk melakukan study banding profil Desa, dan H.Dondon mengatakan, kepada Tim Media Rakyat pelaksanaan study banding ini, Ia mengarahkan ke Desa Salahcahi karena desa yang memiliki profil desa, ini salah satu desa yang pernah menjuari dalam lomba desa di tingkat Kabupaten Ciamis pada tahun 2012. Katanya dan mereka datang ke Ciamis pada tanggal 12 Nopember 2012 dan akan berakhir 15 Nopember 2012 terkait PNPM sesuai hasil Rapat Koordinasi Tingkat Nasional di Jakarta Program PNPM-MPd berakhir Tahun 2014 tetapi akan diganti dengan istilah Prgram yang lain. Pungkasnya. >> Tim MR

