Labuha HALSEL,(MR)
WARGA Desa Kampong Baru, kecamatan Batang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan, mengeluhkan kinerja kepala desa kampong baru, yang kerap melakukan pemerasan (beraroma Korupsi ) terhadap warga kampong baru yang kini telah mendapatkan bantuan Rumah tidak layak huni (Rumah Kumu) dengan adanya bantuan tersebut maka kepala desa mengambil satu kesempatan untuk di perjual belikan bantuan perumahan kepada warga dengan besar nilai jual Rp,500,000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) per warga dan sebagian nilai jualnya hanya Rp, 200,000-300,000,- per warga jadi nilai jual perumahan tersebut harganya tidak merata namun yang seharusnya bantuan perumahan tersebut dari pemerintah dearah di berikan secara Cuma-Cuma kepada warga.
Hal ini di sampaikan oleh salah seorang warga kampong baru yang enggan di korankan namanya kepada Media Rakyat pekan kemarin, mengatakan, pihaknya meminta kepada Bupati Halsel Dr.H Muhamad Kasuba, untuk segera mengefaluasi Kepala Desa kampong baru dan perlu di berhentikan dari jabatan, pasalnya apa yang di lakukan oleh kades kampong naru di nilai telah meresahkan warga dan membodohi warga dengan meminta uang kepada warga yang mendapatkan perumahan, kalau warga tidak menyetor uang kepada kepala desa yang sudah di tentukan besar nilai jualnya di atas maka waluapun warga yang layak mendapatkan bantuan, tetapi kades tidak memberikannya atau menahan perumahan tersebut dan memberikan kepada warga yang mau memberikan uangnya.
Salah seorang warga mengaku bahwa sudah memberikan uangnya sebesar Rp.500,000,- kepada kades sebelumnya tetapi kades tidak pernah memberikan perumahan yang di janjikan kadesnya. ketikah peruhan itu suda ada, menurut warga tersebut ini sudah keterlaluan yang di lakukan oleh kades sementara perumahan yang akan di turunkan di desa kampong baru sebanyak 30 unit Rumah betapa besarnya hasil pungutan kades dengan jumlah perumahan tersebut….? Ujar Salah seorang Warga.
Sepertinya, seluruh bangsa Indonesia sudah sepakat, bahwa korupsi memang harus di berantas. Keterlibatan organisasi dan tokoh-tokoh agama semakin menambah kuatnya gaung gerakan anti korupsi. Banyak konglomerat, pejabat dan mantan pejabat yang sudah dijebloskan ke penjara, gara-gara kasus korupsi.
Namun, lebih banyak lagi yang belum disentuh hukum. Bahkan ada yang mungkin tak tersentuh hukum atau kebal hukum. Yang hebat lagi, jika ada yang melakukan korupsi sambil terus berkampanye melawan korupsi dan rajin berceramah Agama dan menegakkan hukum. Semua orang Indonesia tahu, korupsi sudah menjadi bagian dan gaya hidup kita. Hal ini kemudian menjadi pertanyaan penting bagi kita semua, ada apa dengan negeri ini..?, mengapa korupsi tetap Berjaya dan terus bersemayam.
Bahkan korupsi telah menjamah ke semua kalangan didalam masyarakat karena perbuatan seperti ini yang sengaja di lakukan para pemerintah atas, dan yang lebih memprihatinkan adalah korupsi terus bersarang dan sarangnya semakin besar, baik dikalangan atas, para elite, pejabat dan pemimpin yang memiliki kuasaan dalam mengatur kesejahteraan masyarakat umum.tandas. >> MAN
