Kediri, (MR)
Sungguh sangat memalukan perilaku perangkat desa (kasun pulorejo) krecek badas, pasalnya didalam kehidupan sehari hari selain menjadi perangkat desa, ada dugaan dia juga menjalankan bisnis utang piutang dengan bunga yang sangat tinggi. Perangkat desa tersebut sering disapa biakto oleh warga sekitar, didalam menjalankan bisnisnya biakto mematok bunga yang sangat tinggi. Misal ada seseorang yang pinjam uang sebesar satu juta dia harus mengembalikan satu juta tiga ratus ribu rupiah atau juga menyita barang dari orang yang meminjam uang tersebut,” pengakuan salah satu peminjam yang namanya tidak mau disebutkan namanya.
Rentenir adalah perbuatan yang sangat dilarang oleh agama manapun karena merugikan banyak orang baik yamg pinjam maupun yang meminjam. Jika memang benar ada dugaan rentenir yang dilakukan biakto maka, sungguh sangat mencoreng citranya karena sebagai perangkat desa tahu hukum dan larangannya serta tindakanya sungguh sangat merugikan banyak orang, terutama yang meminjam uang kepadanya, bukannya menolong melainkan menyengsarakan.
Beberapa waktu lalu biakto dipanggil di Kecamatan untuk dimintai keterangannya terkait hal ini karena adanya pengaduan dari masyarakat terkait dugaan rentenir yang dilakukannya.
Ketika dihubungi melalui selularnya Selasa (19/05) yang menerima istrinya, katanya biakto masih keluar serta di sms melalui selularnya tidak dibalas. >>Min/Sur
