Peningkatan Jalan Kp.Pulorengas Di duga Dalam pengerjaannya Tidak Sesuai SPECK/RAB

Bekasi, (MR) – Pekerjaan peningkatan jalan yang berlokasi di kp.pulorengas Rt. 004/002 Desa sindangjaya Kecamatan cabangbungin di sinyalir tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja(RAB), 23/08/2019.
Pasalnya,berdasarkan hasil investigasi di lapangan di duga setelah di lakukan pengukuran terlihat sekali pengurangan volume, yang sangat dominan yaitu kualitas dan ketinggian beton, baru semalem di cor sudah pada retak.
Tidak sampai di situ juga,kontraktor tidak memasang papan proyek atau papan pengumuman kegiatan anggaran.
Sehingga masyarakat dan kami para sosial kontrol tidak bisa mengetahui volume pekerjaan dan jumlah anggaran yang di tuangkan dalam pekerjaan tersebut, seakan akan di tutup tutupi.
Sedangkan kalau mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tetang Keterbukaan Informasi Publik(KIP), bahwa setiap warga negara (masyarakat) berhak mengetahui tentang pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah.
Ketika wartawan media rakyat bertemu dengan salah satu masyarakat “jono” mengatakan, Selain itu juga kami ingin mempertanyakan tentang kualitas pekerjaan,dalam hal ini yaitu, kualitas beton dan hal hal penunjang lainnya.
sebab kami menemukan adanya jalan yang sudah retak,padahal itu baru saja dikerjakan malam harinya.”Ujar jono.
Saat itu rijal dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Korupsi Republik Indonesia (LSM KAMPAK-RI),mengatakan Lemahnya pengawasan dari pihak instansi terkait, membuat para pemborong bertindak leluasa melakukan pekerjaan dengan semaunya.
Saya berharap kepada pihak instansi terkait agar bertindak tegas kepada pihak pemborong dan kalau memang perlu memberikan sanksi tegas agar di kedepannya setiap pembangunan yang berada di kabupaten bekasi memiliki kualitas atau mutu yang bagus.’Tegas Rijal. (Bemo)

Related posts