Lolak, MR | Minggu 23 Juli 2023 kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Vicky Terok (19) warga kelurahan Imandi kec. Dumoga Timur meninggal dunia yang terjadi di kelurahan Imandi Kec. Dumoga Timur diseriusi oleh pihak Polres Bolmong.
Pelaku penganiayaan lelaki JR (21) warga desa Pinonobatuan berhasil dibekuk oleh tim Resmob Polres Bolmong dalam waktu singkat di tempat persembunyiannya di desa Sendangan Kec. Kakas Kab. Minahasa telah diamankan di Polres Bolmong untuk menjalani proses hukum. Proses penangkapan diawali dengan adanya laporan tentang tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Imandi di mana diperoleh informasi bahwa pelakunya melarikan diri menuju ke wilayah desa Sendangan Kec. Kakas Kab. Minahasa. Mendapat informasi tersebut Tim Resmob Sat Reskrim dibantu Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kasat Reskrim Iptu Liefan Kolonug, SE berkolaborasi tim Jatanras Polres Minahasa berhasil dibekuk di rumah kerabatnya di desa Sendangan Kec. Kakas kab. Minahasa.
Vicky Terok dan pelaku lelaki JR mengadakan pesta miras di pekuburan kompleks perbatasan kelurahan Imandi dan desa Pinonobatuan (Tambun). Saat sementara pesta miras terjadi kesalahpahaman antara keduanya sehingga lelaki JR mencabut sebilah pisau dan menikam korban Vicky Terok dibagian perut sebelah kanan. Usai melakukan penganiayaan pelaku JR langsung melarikan diri sedangkan korban Vicky Terok ditolong oleh warga dilarikan ke Rumah Sakit Pobundayan Kotamobagu, namun nyawanya tidak tertolong korban dinyatakan meninggal dunia
Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH.,MH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penganiayaan.
Kasus tersebut sudah berada pada pihak Kepolisian Kapolres menghimbau warga khususnya pihak keluarga mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian, jangan ada aksi balas dendam atau pengerahan massa, mari kita jaga bersama Kamtibmas,” pungkas Kapolres Bolmong.
~NeniRadjab
