Sukabumi, (MR)
Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya yang belum memiliki rumah. Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Sukabumi bekerjasama dengan perusahaan penge mbang, PT Istana Harus Cendana menyediakan rumah bagi PNS dengan biaya ringan. Selain cicilan ringan lokasi juga strategis karena berada dikawasan dekat bumi perkemahan, Cikundul, Kecamatan Lembursitu. Dimulainya pembangunannya ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Walikota Sukabumi, HM.Muraz, Jumat (17/4).
Walikota mengatakan mendukung dibangunnya perumahan PNS tersebut. Tahap pertama, dibangun 300 rumah dengan target satu tahun sudah selesai sehingga perumahan yang diberinama Bumi Raharja tersebut ini sudah bisa dihuni.” Targetnya satu tahun kedepan perumahan ini sudah bisa langsung dihuni serta berbagai macam fasilitasnya sudah lengkap,” harapnya.
Muraz menambahkan, perumahan PNS ini hanya diberlakukan untuk PNS golongan I, II dan III. Jika PNS yang diluar golongan tadi ingin membeli rumah tersebut, tidak diberikan subsidi dan potongan harga. “Sudah ada sekitar 100 PNS lebih lebih yang memesan, ” terangnya.
Muraz juga mengingatkan pihak pengembang untuk tidak lupa menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tempat pemakaman. Fasilitas itu merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap pengembang perumahanan, sesuai dengan ketentuan.
Diungkapkan, dari sekitar 5.500 PNS di Kota Sukabumi, 25 persen diantaranya belum memiliki rumah, sehingga dengan adanya peluang ini diharapkan semua PNS bisa memiliki rumah sendiri.”Tinggal daftarkan saja, kemudian ikuti prosedur,” terangnya.
Sementara itu Seketaris Korpri Jawa Barat, Ikke Dewi Sartika mengatakan, program pembangunan rumah untuk PNS ini sudah menjadi agenda Korpri Jawa Barat. Pembangunan perumahan bagi Korpri ini berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat dan Memorendum of Understanding (MoU) antara Korpri Pusat bersama Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
“Saat ini Provinsi Jawa Barat (Jabar) ditunjuk oleh Korpri pusat sebagai percontohan pembangunan rumah PNS. Sebenaranya sudah ada sembilan titik di Jabar, namun saat ini belum terbangun, baru tahap proses perizinannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk perumahan PNS ini mendapatkan subsidi dari Kemenpera dan bekerjasama dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) untuk men dapatkan bantuan uang muka yang bisa dimanfaatkan oleh PNS di perumahan tersebut. Besaran bantuan uang muka perumahan untuk setiap PNS khususnya yang ditanggung atau yang diberikan oleh Bapertarum melalui program KPR ini, masing-masing sebesar Rp20 juta.
“Kami mencoba memfasilitasi PNS untuk bisa sejahtera. Karena bagaimanapun juga, PNS merupakan abdi rakyat yang harus bisa memberikan pelayanan terbaik dan tidak berpindah-pindah rumah karena harus ngontrak,” terangnya. >>Lelly
