Demi menunjang kinerja pemerintahan desa dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan Kendaraan roda empat kepada seluruh desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Karawang, terdapat 297 Desa dan 12 Kelurahan total 309 Mobil diserahkan kepada kepala desa, penyerahan secara simbolis oleh Bupati Karawang dan Wakil Bupati Karawang kepada ketua APDESI Karawang Asep Komara SH, penyerahan akan secara bertahap dan sampai akhir tahun 2012 akan selesai semua terbagikan, simbolis dilakukan di sela sela acara pembukaan PORKAB di stadion Singaperbangsa Rabu 19/12 Sore,
Pada kesempatan itu Bupati berpendapat kendaraan tersebut adalah merupakan kendaran pinjam pakai/ titipan dari Pemkab Karawang kepada pemerintah desa yang selanjutnya agar dirawat dan dimanfaatkan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tidak untuk kepentingan pribadi kepala desa, dan di pantau juga kinerja dari Desa seperti capaian PBB, dan lain sebagainya nanti akan ada evaluasi berkala begitu Imbuhnya
Mobil desa ini adalah mobil pelayanan masyarakat desa, adanya mobil desa ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Karawang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa, dan juga untuk para kepala desa pun bisa lebih dekat dengan masyarakatnya begitu ungkapnya
Pada kesempatan yang sama mobil operasional desa diujicoba penggunaanya oleh Ketua DPRD Tono Bahtiar sebagai driver, bupati Ade Swara, Wakil Bupati Cellica dan ketua APDESI sebagai penumpangnya memutari trek Stadion Singaperbangsa Karawang, terlihat pada gambar.
Mobil desa yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Karawang didampingi Wakil Bupati dan Muspida lainnya peruntukan desa Pacing Kecamatan Jatisari yang diserahkan ke Ketua APDESI Asep Komara, SH, simbolis diberikan langsung sebuah kunci mobil.
Sementara itu Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Karawang Hadis Herdiana MH menyatakan bahwa kontrak pinjam pakai kendaraan roda empat operasional desa berlaku untuk kurun waktu 2 (dua) tahun, kontrak peminjaman juga akan di perbaharui 2 tahun sekali sesuai berita acara penyerahan Mobil Desa yang akan di tanda tangan oleh Kepala desa sebagai pihak kedua dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang sebagai pihak ke satu, Berita acara tersebut dibuat sebagai salah satu bentuk tertib administrasi pinjam pakai mobil desa yang diharapkan kedua belah pihak baik Pemerintah Kabupaten Karawang sebagai pihak Kesatu maupun pihak Pemerintah Desa sebagai pihak Kedua memiliki pemahaman yang sama, atas terealisasinya penyerahan simbolis kendaraan operasional desa Hadis menambahkan semoga mobil desa ini betul-betul dapat bermanfaat dan dapat dipergunakan secara optimal oleh Pemerintah Desa sebagai penunjang operasional pemerintah desa yang cukup komplek di lapangan. Ujarnya. >>Jen
