Pemerintah Kota Malang Fasilitasi Pembinaan Penjaga Tempat Ibadah Dan Makam

Kota Malang, (MR)
Pemerintah Kota Malang terus berupaya menyediakan fasilitas dan memberikan pembinaan di semua sektor yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat khususnya penjaga tempat ibadah dan penjaga makam yang ada di kota Malang, salah satunya dengan menyelenggarakan pembinaan terhadap penjaga tempat ibadah dan makam di hotel Savana , selasa (14/3). Acara yang digelar oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kota Malang tersebut dibuka secara resmi oleh Walikota Malang, H. Moch Anton.

Dalam sambutannya, Walikota Malang HM Anton menyampaikan bahwa keberadaan para penjaga tempat ibadah dan penjaga makam, tidak dapat di pandang sebelah mata , karena telah mampu memberikan kontribusi positif terhadap pelayanan kepada masyarakat kota Malang.

“Penjaga tempat ibadah maupun penjaga makam ini terbukti telah mampu berperan memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan telah banyak membantu kelangsungan tempat ibadah dan makam serta memegang peranan penting tidak saja dalam menjaga kebersihan masjid dan makam, namun juga bertanggung jawab dalam ritual pemakaman maupun peribadatan, seperti penggalian makam, menjadi muadzin, imam dan khatib cadangan,” kata Abah Anton.

“Kehadiran saya disini dalam rangka untuk memberikan motivasi kepada mereka agar para penjaga masjid dan penjaga makam tetap merasa diperhatikan oleh Pemkot Malang karena peran mereka sangat dibutuhkan di masyarakat secara langsung,” jelas Abah.

Menurut Kepala Bagian Kesra Alie Mulyanto, insentif yang diberikan kepada penjaga masjid dan penjaga makam memang saat ini masih terbilang kecil, namun hal ini adalah wujud kepedulian pemerintah kota Malang terhadap penjaga tempat ibadah dan penjaga makam yang ada di kota malang.

“Saat ini insentif mereka masih 100 ribu rupiah perbulannya, kedepan akan kami upayakan untuk ditingkatkan melalui usulan ke DPRD Kota Malang” jelas Alie.

Ia berharap dengan perhatian pemerintah kota Malang ini , menjadi motivasi tersendiri bagi penjaga tempat ibadah dan makam untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. >>Giz

Related posts