Pemdes Cintaraja Menerima Dana Banprov Untuk Membangun Kantor Desa

Kab. Tasikmalaya, (MR) – Program dana Banprov yang sudah diterima oleh Pemdes Cintaraja di Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun 2017 senilai Rp. 150 Juta yang sudah dialokasikan untuk pembangunan kantor desa yang system pengerjaannya dilaksanakan pihak desa dan LPM dan pembentukan panitia pelaksanaan untuk pembangunan dua tingkat lantai kantor desa.

Agus Muslim selaku Kepala Desa Cintaraja Kec. Singaparna Kab. Tasikmalaya menjelaskan kepada MR bahwa masyarakat termasuk pihak pemerintah desa juga BPD sangat menyambut baik program Banprov tersebut. Animo masyarakat terbukti dengan antusias untuk melaksanakan pembangunan dua  tingkat lantai kantor desa Pemdes Cintaraja , Sya selaku Kades yang mewakili LPM dan juga BPD merasa bersyukur memiliki warga masyarakat yang kompak masih terlekat kental dengan jiwa gotong royongnya.

Merealisasikan program tersebut ini merupakan respon postif untuk masyarakat dalam menyambut baik untuk program dana Banprov demi kebutuhan desa cintaraja hal ini yang membuat kami bangga saat ini kami bisa menikmati kenyamanan kantor desa yang digunakan untuk kepentingan warga masyarakat Desa Cintaraja, tuturnya. >>Iin K

Related posts