Kuningan, (MR)
Harapan masyarakat desa Bojong Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan untuk mendapatkan sertifikat gratis (dibiayai pemerintah) akhirnya bisa terwujud dalam Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) 2017. Sebanyak 1000 bidang tanah yang sudah terdaftar saat ini sedang dalam proses pembuatan setifikat yang dibiayai oleh pemerintah melalui APBN dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BPN dari kuota 1871 bidang tanah yang diberikan BPN (Badan Pertanahan Nasional) kabupaten Kuningan kepada Pemdes Bojong.
Kepala desa Bojong, Adnan saat di temui di rumah kediamannya jumat (24/3/2017) menjelaskan bahwa masyarakat desa Bojong sangat antusias dalam menyambut PRONA 2017. Ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
“Semua biaya yang diakibatkan untuk pengurusan sertifikat yang masuk ke Kas Negara tidak dipungut biaya, mulai proses pendaftaran, pengukuran, pemeriksaan tanah sampai dengan penerbitan sertifikat, karena semua anggaran biaya sudah dianggarkan oleh DIPA APBN 2016, sedangkan kewajiban Pemohon Pra-Pendaftaran semua biaya ditanggung masing-masing Pemohon mulai Blangko, Patok, Saksi Desa, ditanggung pemohon sendiri” jelas Adnan
Lebih jauh Adnan menambahkan, dengan adanya Program Nasional ini diharapkan ke depan semua bidang tanah di desa Bojong kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan sudah bersertifikat semua sesuai dengan harapan pemerintah. Sehingga kedepan tidak ada lagi masalah yang timbul akibat sengketa tanah karena sudah jelas haknya dengan adanya sertifikat tanah” Mudah-mudahan bulan Mei 2017 semua proses sudah beres dan semua berkas sudah diterima semua oleh pihak BPN, makanya semua panitia pelaksana program ini menggeber pekerjaannya dari mulai berkas pemohon sampai pengukuran tanah” tambahnya. >>Irwan
