Pemda Teluk Bintuni Akan Pasang Absen Elektronik Demi Tingkatkan Kedisplinan

Teluk Bintuni, (MR) – Untuk meningkatkan Disiplin Para Pegawai di Lingkungan Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD), akan di pasang Absen elektronik dengan cara Sidik Jari di setiap kantornya. “Sesuai Intruksi mentri dalam negri dalam rangka meningkatkan kedisiplinan terutama kehadiran pegawai dalam menjalankan tugas, untuk itu kita akan siapkan Absen Elektronik,” Ujar Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw MT, Senin 11 September 2017.

Absen Elektronik tersebut akan dipasang Di setiap SKPD,para pegawai yang datang harus melakukan absensi dengan cara cap jempol dan hal tersebut menandakan bila pegawai tersebut telah hadir untuk bekerja. Selain Itu juga sekertariat daerah akan di siapkan dua buah absen elektronik yang akan di gunakan untuk kehadiran umum di setiap hari kerja dan akan di gunakan untuk apel gabungan.

Berdasarkan absen yang di lakukan dapat di jadikan acuan pembagian Upah Lauk Pauk (ULP), sehingga tidak terjadi masalah bila terjadi pemotongan ULP tersebut. Dengan mengunakan absen elektronik tersebut kehadiran para pegawai dan pejabatnya di SKPD tersebut dapat di tata kembali, karna dalam melakukan absen akan terlihat waktu dan tanggalnya sesuai waktu kerja yang di sepakati bila terlambat absen tersebut tidak berlaku lagi.

Ia juga menyesalkan sikap para pejabat yang keluar daerah tanpa sepengetahuan Bupati, wakil Bupati atau Sekda.Bila pimpinan seperti itu maka bagai mana dengan sikap bawahanya. Bupati Juga mengatakan, bila ada Indikasi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat, dalam lingkungan SKPD dan berimplikasi hukum, dan sudah ada pantauan dari pihak kepolisian. Dengan adanya kebijakan yang telah di berikan, bukan berarti pemda mendukung perbutan yang tidak sesuai dengan etika pemerintahan sebagai pelayan masyarakat karna telah melanggar hukum.

Dan memerintahkan Ispektorat untuk melakukan audit terhadap pejabat yang terindikasi dugaan pelanggaran hukum, dan perbuatan tersebut di lakukan sejak Karateker bupati yang terdahulu. Sehingga para pejabat yang telah melakukan kesalahan akan di berikan sangsi, namun aparat hukum juga dapat melakukan penegakan secara hukum yang berlaku.

Bupati juga menyarankan agar SKPD memperhatikan dokumen kontrak, jangan asal tanda tangan karna hal tersebut berimplikasi hukum, ketika uangnya cair dokumen kontrak tersebut sebagai bukti hukum yang kuat. “Dokumen Kontrak harus di perhatikan dengan baik, Buatlah sesuai dengan kebutuhan walupun itu pekerjaan fisik maupun non fisik, “ Pungkasnya. >>HS

Related posts