Pembangunan PLTU di Kalsel Beraroma Korupsi

Banjarmasin,(MR)
PEMBANGUNAN pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batubara untuk menopang pasokan listrik di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, dituding terjadi mark up hingga triliunan rupiah.
Hal ini disampaikan, LSM Pengurus Daerah Gerakan Reformasi Indonesia (GERINDO) Kalsel, Minggu (14/10), di Banjarmasin. “Berdasarkan hasil investigasi kami, bahwa telah terjadi penyimpangan berupa mark up harga dalam proyek pembangunan PLTU,” tutur Syamsul Daulah, Ketua Gerindo Kalsel.
Penyimpangan dimaksud terjadi pada pembangunan dua pembangkit PLTU Asam-asam, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel pada 1999 lalu. Pembangkit berkapasitas 2×65 Megawatt dan menjadi pemasok listrik utama di Kalsel-Kalteng ini dibangun dengan biaya mencapai Rp1,8 triliun. “Ada tiga item yang di-mark up, yaitu biaya pembangunan PLTU, pembelian bahan bakar batu bara dan biaya produksi listrik,” bebernya.
Sebagai perbandingan, pihaknya membandingkan biaya pembangunan PLTU yang dibangun swasta PLTU Tanjung Jati A pada 1999 lalu, di Jawa Tengah. PLTU yang dibangun perusahaan PT Sumitomo ini, mempunyai spesifikasi mesin bermerk sama dengan PLTU Asam-asam tetapi dengan kapasitas produksi listrik mencapai 2×660 Mw. Biaya pembangunan PLTU Tanjug Jati A ini hanya Rp1,05 triliun.
Demikian juga dengan pembangunan PLTU Muray di Sulawesi Utara pada 1999, dengan kapasitas 2×55 Mw hanya menyedot anggaran Rp130 Miliar. “Di sini terlihat jelas biaya pembangunan di luar kewajaran dan terjadi mark up besar-besaran. Menurut perhitungan kami, biaya riil pembangunan PLTU Asam-asam ini hanya berkisar Rp800 miliar,” ucapnya.
Gerindo juga menemukan adanya dugaan mark up harga pembelian batubara oleh PLN, dimana harga pasaran batubara tanpa spesifikasi saat itu maksimal hanya Rp300.000 per ton, tetapi dibeli PLN dengan harga Rp380.000 per ton. Tidak sampai disitu, praktek penyimpangan dalam proyek pembangunan pembangkit yang diduga terjadi di banyak daerah ini, terjadi pada biaya produksi listrik.
Selama ini PLN selalu mengklaim merugi, padahal biaya produksi listrik tercatat hanya Rp408 per KWH, sedangkan harga jual listrik kepada masyarakat mencapai Rp700 per KWH. “Logikanya PLN itu untung, tetapi selalu mengklaim merugi. Ini merupakan bentuk penyimpangan dan kebohongan publik,” tambahnya.
Karena itu, Gerindo melaporkan kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan PLTU Asam-asam ini kepada BPK dan KPK untuk diusut tuntas. >> Gatner Eka

Related posts