Pelantikan Ketua DPRD OKU Masa Bakhti 2024-2029 Berlangsung Sukses

Baturaja, MR – Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD OKU sisa masa jabatan 2024-2029 di gelar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan di gedung DPRD belum lama ini.
Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD OKU H. Rudi Hartono, dihadiri Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri, Forkopimda OKU, Kepala OPD, Komisioner KPU, Bawaslu, serta anggota DPRD OKU, juga di hadiri mantan Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha,SH.
Wakil Ketua DPRD OKU Rudi Hartono menjelaskan, “rapat Paripurna istimewa yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel tentang pengangkatan Ketua DPRD OKU atas nama Syahril Elmi, SE, pimpinan DPRD OKU Pengganti Antar Waktu (PAW) sebelum memamgku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji di gedung DPRD OKU, di pandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja,” jelasnya.
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Sumsel Nomor 306/KPTS/I/
2025 di gelar dalam rapat paripurna ke-XXI masa persidangan ke-3 Tahun 2025.
Ir. H. Marjito Bachri selaku Wakil Bupati OKU mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas dilantiknya Syahril Elmi, SE menjadi Ketua DPRD OKU periode 2024-2029. Wakil Bupati juga menyampaikan permintaan maaf dari Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah yang tidak bisa hadir karena menghadiri pelantikan Bupati Empat Lawang, “kami menyampaikan permohonan maaf dari Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah juga Wakil Ketua DPRD OKU Purwanto,SH.,MH yang tidak dapat hadir dalam acara ini, mereka sama-sama di Palembang,” ucapnya.
Usai pengambilan sumpah janji, Syahril Elmi, SE langsung memimpin lanjutan rapat Paripurna DPRD OKU di dampingi Wakil Ketua I OKU H. Rudi Hartono dan Wakil Bupati OKU Ir. Marjito Bachri.
Dalam acara tersebut Ketua DPRD OKU Syahril Elmi, SE meminta agar legislatif dan eksekutif serta semua unsur masyarakat di Kabupaten OKU untuk bersinergi dan bersatu, demi untuk kesejahteraan Kabupaten Ogan Komering Ulu. (ADV/Sahmi)

Related posts

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.