Tidore Kepulauan, (MR)
Tingkat kepedulian atau partisipasi masyarakat Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dalam pembuatan dan kepemilikan KTP-EL terbilang cukup tinggi. Hal tersebut diungkapkan Drs. Mahdi Yunus yang juga Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tikep.
Data yang dihimpun MR. dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memproyeksikan jumlah penduduk Kota Tikep saat ini adalah 110.751 jiwa. Dari jumlah penduduk tersebut yang wajib KTP sebanyak 76.751 jiwa. Sampai bulan Desember 2016, penduduk yang wajib KTP yang sudah melakukan perekaman sebanyak 61.992 jiwa. Dari jumlah yang melakukan perekaman tersebut terdapat 60.209 KTP-El-nya sudah dicetak dan yang belum cetak sebanyak 1.783 jiwa.
Menurut Mahdi, dari proyeksi data tersebut dapat disimpulkan bahwa kesadaran masyarakat Tikep dalam kepengurusan dan kepemilikan KTP-EL cukup baik. Ia menambahkan melalui program jemput bola, Dinas Kependudukan dan Capil memiliki target di tahun 2017 ini 90% penduduk akan memiliki KTP-EL
Selain itu menurutnya berdasarkan regulasi UU No. 24 tahun 2013, pelayanan dan pengurusan KTP-EL tidak dipungut biaya sekalipun demikian menurut Mahdi hal tersebut tidak mempengaruhi kinerja pelayanan. “Kita tetap bekerja secara profesional, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas publik. Target kita adalah semua kebutuhan masyarakat yang kaitannya dengan KTP-EL, KK, Akta Kelahiran, Akta Nikah bagi yang non-Muslim akan terlayani dengan baik.” Ungkap Mahdi.
Guna memberikan pelayanan terbaik, pihaknya sangat membutuhkan tenaga (pegawai) yang spesialisasinya di bidang komputer. Oleh karena menurutnya untuk tahun ini ada perubahan dalam sistem aplikasi. “Saat ini tenaga spesialis komputer yang dimiliki Kantor Kependudukan dan Capil Tikep hanya 2 (dua) orang, idealnya kita butuh 4 orang.” Papar Mahdi. >>Ateng
