Panwaslu Pagaralam Butuh Panwas TPS

Pagaralam, (MR)
Untuk membantu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) beserta jajarannya dalam melakukan pengawasan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni mendatang, Panwaslu Kota Pagaralam membuka lowongan atau peluang bagi masyarakat Kota Pagaralam yang ingin menjadi Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Panwas TPS).
Panwaslu Kota Pagaralam sudah membuka penjaringan sejak tanggal 21-27 Mei melalui Panwascan dan PPL, dengan persyaratan minimal SLTA sederajat, berdomisili di Pagaralam, dan memiliki bukti kependudukan (KTP) surat keterangan sehat dan syarat-syarat administrasi lainya.
Ketua Panwaslu Kota Pagaralam Ihwan Nofri melalui Sekretaris Panwaslu Kota Pagaralam Haryadi Alfat mengatakan,  adapun kuota atau jumlah Panwas TPS yang dibutuhkan yakni sejumlah TPS yang tersebar di Kota Pagaralam yang nanti setiap TPS akan ditugaskan satu orang Panwas. “Artinya kita akan merekrut  sebanyak 428 orang, karena berdasarkan jumlah TPS yang ada di Pagaralam ada 428 TPS,” jelas Haryadi.
Dia menjelaskan, mengenai masa kerja panwas TPS ini cuma dihitung satu bulan. “Dengan masa kerja satu bulan tersebut Panwas TPS akan diberikan honor sebesar Rp 550 ribu,” pungkasnya. >>Ek

Related posts